Andi Arief Pertanyakan Gaji Komjen Iriawan Setelah Jadi Pj Gubernur; Dari APBD atau Kepolisian?

Andi menanyakan gaji yang akan didapatkan Iwan Bule (sebutan Komjen Iriawan) setelah ia menjabat menjadi Pj Gubernur.

Kompas TV
Pelantikan Iriawan sebagai Gubernur Jawa Barat oleh Tjahjo Kumolo. 

Kemendagri pun menghormati langkah Gerindra lantaran hak angket adalah hak konstitusional.

Sementara partai yang menaungi Andi Arief, Demokrat menilai tindakan pemerintah melantik Komjen Iriawan sebagai pj Gubernur Jawa Barat ini telah melanggar Undang-undang.

“Ada hal yang cukup serius yang harus disikapi dan dilakukan koreksi terhadap pemerintah, karena pemerintah bisa diindikasikan melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang,” ujar Didik Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI dalam keterangan tertulis yang dilansir Tribunwow.com dari Kompas.com.

Pemerintah setidaknya melanggar tiga Undang-undang yakni, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

“Pelanggaran terhadap pelaksanaan undang-undang, apalagi terhadap tiga Undang-undang sekaligus, bisa dikatakan suatu “skandal besar” dalam konteks tata kelola pemerintahan, berbangsa dan bernegara,” kata Didik.

Didik mengatakan, setiap kebijakan dan keputusan pemerintah harus berlandaskan konstitusi yang berlaku.

Dengan tetap melantik Komjen Iriawan, pemerintah tidak mendengarkan suara rakyat dan telah melawan kehendak rakyat. (Tribunwow/Tiffany Marantika)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Andi Arief Pertanyakan Gaji yang akan Diterima Komjen Iriawan setelah Jabat Pj Gubernur Jawa Barat

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved