Kepala DPMPD Kaltim Mengaku Ngeri Lihat Progres Pencairan Dana Desa
Meski dalam kondisi libur lebaran, Jauhar mengaku tetap memantau progres penyaluran DD tahap pertama.
Penulis: Rafan Dwinanto |
"Makanya hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah, saya mengingatkan agar kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus kembali memberikan pelayanan kepada warga masyarakat yang memerlukan pelayanan, tanpa membeda-bedakan asal usul, ras dan golongan," kata Jauhar.
Selaku Kepala DPMPD Kaltim, Jauhar merasa perlu mengingatkan DPMPD/DPMPK Kabupaten se Kaltim terkait batas akhir waktu penyaluran Dana Desa (DD) tahap pertama.
"Karena itu, jajaran DPMPD/K Kabupaten diharapkan harus berkoordinasi dan bersinergi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten agar DD yang sudah masuk ke RKUD dari Rekening Kas Umum Negara RKUNsesegera mungkin ditransfer ke Rekening Kas Desa RKD," urai Jauhar.
Jauhar juga mengingatkan desa-desa yang belum melengkapi persyaratan untuk proses pencairan DD, tahap pertama maupun tahap kedua, harus dilakukan langkah percepatan melalui perlakuan khusus (perkus).
Bintang Kemenangan Tim Sombrero Diyakini Bisa Tembus Tim Papan Atas, Begini Pesan Sang Pelatih
"Upayakan semua camat yang kebetulan beberapa desanya belum menerima transfer DD dari RKUD untuk jemput bola membantu menyelesaikan persoalan administrasi," tegasnya.
Yang tidak kalah pentingnya, lanjut Jauhar, yakni mendorong Pemerintah Desa segera memanfaatkan atau membelanjakan DD yg masuk dalam RKD sesuai peruntukan yang telah disepakati bersama.
"Sebanyak 30 persen dari dana pembangunan yang telah disepakati harus dipakai untuk upah kegiatan padat karya tunai. Kegiatan padat karya tunai bisa menyerap tenaga kerja dari warga desa setempat, dan otomatis bisa mengurangi angka pengangguran, karena bisa menambah pendapatan warga desa yg memang membutuhkan pekerjaan, dan pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutur Jauhar. (*)