Sambil Menangis Hotman Paris Teriak Biadab-Biadab, Tuntut Kapten KMP Sumut II Diadili

Hotman Paris sambi menangis atas kejadian KM DSinar Bangun, dan mengumpat keras epada Kapten KMP Sumut II yang dianggap biadab.

tribunnews.com
Pengacara Hotman Paris dan Kapten KMP Sumur II Dony Max Silalahi 

"Saya meninggalkan para korban karena situasi pada saat itu cuaca sedang buruk. Dan saya sebagai kapten kapal merasa punya tanggungjawab juga untuk menyelamatkan penumpang yang saya bawa," kata Dony Max Silalahi dikutip dari Jakartaobserver.com

Menurut Dony, apalagi  saat itu penumpangnya juga sudah banyak yang pingsan, dan cuaca bertambah buruk.

Petugas melakukan pencarian korban KM Sinar Bangun yang tenggelam, di perairan Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (20/6/2018). Hingga hari ketiga proses pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun, sebanyak 18 penumpang selamat, tiga penumpang tewas dan 160 penumpang lainnya masih dalam proses pencarian.
Petugas melakukan pencarian korban KM Sinar Bangun yang tenggelam, di perairan Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (20/6/2018). Hingga hari ketiga proses pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun, sebanyak 18 penumpang selamat, tiga penumpang tewas dan 160 penumpang lainnya masih dalam proses pencarian. (TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi)

"Saya tidak mau korban bertambah banyak melihat situasi ini. Jadi saya mengambil keputusan untuk mengantarkan penumpang yang saya bawa ke pelabuhan. Itu pun setelah saya berkoordinasi dengan KMP Sumut I melalui radio yang segera datang ke lokasi kejadian untuk menyelamatkan para korban," ucap Dony.

Masih kata Dony, korban yang dapat mereka selamatkan saat itu hanya tiga orang. "Ya kami hanya bisa selamatkan tiga orang." 

Dony mengatakan, "percuma itu akan sia-sia sebab cuaca sangat buruk dan tidak ada waktu untuk menurunkan nya."

Proses Evakuasi korban KM Sinar Bangun yang Tenggelam di Danau Toba
Proses Evakuasi korban KM Sinar Bangun yang Tenggelam di Danau Toba (istimewa)

Akun facebook @Jetro Sirait menuliskan kekesalannya terhadap Kapten KMP Sumut II tersebut. 

* Pembiaran Korban Mati Mengenaskan Merupakan Pembunuhan Terencana*

"Setiap memberangkatkan pesawat, maka hal utama yang harus diperiksa adalah keamanan dan kelayakan terbang. Karena kerusakan pada sistem akan berakibat fatal terhadap kenyamanan dan keselamatan penumpang dan kru."

"Begitu juga dengan pemberangkatan bus dan kapal mudik. Semua dijalankan dengan SOP demi keselamatan dan kenyamanan pemudik."

"Gagal merencanakan berarti merencanakan kegagalan. Jika kita gagal merencanakan sistem pengendalian dan pengawasan pelayaran serta sistem keselamatan dan keamanan pelayaran maka artinya kita telah merencanakan adanya korban apabila terjadi kecelakaan pelayaran."

"Undang-Undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran menyatakan bahwa “Pelayaran adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas angkutan di perairan, kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan, serta perlindungan lingkungan maritim. Sedangkan keselamatan dan keamanan pelayaran adalah suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dan keamanan yang menyangkut angkutan di perairan, kepelabuhanan, dan lingkungan maritim”."

"Peristiwa yang terjadi di Danau Toba masih dalam lingkup arus balik Lebaran. Seharusnya ketika di Jawa, berbagai pihak berusaha keras untuk menjaga keamanan dan keselamatan pengguna moda transportasi, begitu juga hal yang sama harus dilakukan di Samosir dan seluruh daerah di Indonesia."

"Sangat tidak bisa diterima, tidak logis dan tidak masuk akal alasan pemberhentian sementara upaya penyelamatan karena alasan cuaca dan waktu yang sudah malam."

"Pada pukul 17.30, jelas kita lihat bahwa banyaknya korban yang berenang dan teriak minta tolong. Pada saat itu, tim hanya sanggup menyelamatkan puluhan orang. Pertanyaan muncul ketika tim menghentikan pencarian hanya karena alasan cuaca buruk. Dari situ kita tarik kesimpulan bahwa adanya pembiaran dari tim dan pemerintah kabupaten terhadap kejadian tersebut yang menghilangkan nyawa hingga ratusan orang. (data/ an. Komandan korem 022/pantai timur Sutan Lubis Letkol Inf NRP 522635. 166 orang dinyatakan hilang, 18 orang selamat dan 1 orang meninggal)."

"Seharusnya tim bisa menurunkan kapal besar untuk terus melakukan upaya penyelamatan. Menghentikan pencarian, sama halnya membiarkan korban mati mengenaskan sebanyak 166 orang (kedinginan, marjogal, pernapasan tersiksa, hingga terdampar begitu saja)."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved