Jumat, 17 April 2026

Pastikan Administrasi Kependudukan, Tahanan Polres Kutim Ikut Didata 

“Saat ini masih dalam pengecekan. Setelah selesai akan langsung kita berikan suket-nya,” ujar Januar.

TRIBUN KALTIM / MARGARET SARITA
Kadisdukcapil Kutim, Januar HLPA  

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Margaret Sarita

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Semua warga Kabupaten Kutai Timur diharapkan memiliki identitas dan administrasi kependudukan yang lengkap, baik Kartu Keluarga, e KTP, maupun akta kelahiran. Tak terkecuali mereka yang berada di dalam tahanan Polres Kutai Timur.

Akhir pekan kemarin, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil ) Kutim melakukan pendataan pada 148 tahanan Polres Kutim, yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Mereka didata, mulai dari nama, alamat, tempat tanggal lahir dan domisili serta asal daerah. Bagi mereka yang sudah memiliki e KTP juga didata. Sementara yang belum akan dibuatkan e KTP.

Pendataan dilakukan melalui kerja sama antara Polres Kutim dengan Disdukcapil.

"Kapolres yang meminta. Agar para tahanan juga data identitas yang tercatat dengan baik di Disdukcapil Kutim. Mereka juga kami buatkan surat keterangan untuk identitas,” kata Kepala Disdukcapil Kutim, Januar HLPA, Senin (25/6/2018).

Dari hasil pendataan yang dilakukan tim Disdukcapil, kata Januar, dipilah lagi, mana yang warga Kutim, mana yang pendatang. Karena suket yang dikeluarkan untuk warga Kutim saja.

Baca juga:

Fahri Hamzah Unggah Foto Selfie dan Beri Ucapan Berbahasa Turki untuk Erdogan, Begini Reaksi Netizen

Ditinggal di Dashboard Mobil Pikap, Uang Ratusan Juta Rupiah Hasil Berdagang Raib

Ternyata Ini Penyebab Belum Adanya Rute Baru di Bandara APT Pranoto

Pesan Pj Walikota soal Banjir; Samarinda Perlu Meniru Konsep Relokasi Ala Banjarmasin

“Saat ini masih dalam pengecekan. Setelah selesai akan langsung kita berikan suket-nya,” ujar Januar.

Januar menambahkan jika warga sudah miliki KTP el dan berdomisli di Kutim tidak diterbitkan suket. Sama halnya dengan  tahanan dari luar Kutim, tidak diterbitkan suketnya.

"Bagi para tahanan yang belum dilakukan perekaman, akan kami lakukan perekaman dan diterbitkan suket. Tapi khusus bagi penduduk Kutim," kata Januar.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved