Pilgub Kaltim 2018

7 TPS di Balikpapan Dinyatakan Rawan Politik Uang, Ini Lokasi-lokasinya

terdapat adanya aktor cukong dan broker yang bisa menggerakkan proses politik uang kepada para pemilih.

Penulis: Budi Susilo | Editor: Januar Alamijaya
Kompas.com
Ilustrasi - Tolak politik uang 

Karena itu total ada 1363 personel pengawas, dibagi dalam tiga zona, meliputi zona satu di Kecamatan Balikpapan Kota dan Barat, kedua, Balikpapan Tengah dan Timur, dan terakhir Balikapapan Selatan dan Utara.

"Kami berusaha memberi ruang gerak tim paslon dan relawan melakukan pelanggaran. Kita minimalisir, kalau lakukan OTT (operasi tangkap tangan), kita lakukan tindakan karena masuk pidana," tegas Ahmadi.

Adapun, tim sukses, pasangan atau relawan yang terbukti secara fakta bersalah, terciduk dalam OTT karena melanggar administrasi dan pidana, tentu saja langsung diproses lewat berbagai mekanisme.

Dilapis Kecamatan, terdapat divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran yang siap menerima laporan. Lalu diproses dan dilanjutkan ke Gakkumdu untuk pidana. 

Baca: Sang Ayah Lebih Suka Siti Badriah Jadi Dokter Gigi Ketimbang Penyanyi Dangdut, Lho kok!

"Kalau administrasi ke Panwaslu lalu ke KPU," kata Ahmadi yang menjelaskan teknis penindakannya. 

Dia mengimbau supaya setiap  pasangan cagub dan cawagub yang bertarung dalam Pilkada Kaltim menjauhi pelanggaran, ada resiko besar yang harus diterima. Jika memang terbukti Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM), lakukan kecurangan dan pelanggaran maka bisa didiskualifikasi.

"Kalau TSM money politics bisa didiskualifikasi. Kalau di 10 kabupaten kota minimal 50 persen TSM, bisa diputuskan didiskualifikasi oleh Bawaslu," tegasnya. (ilo)

Wilayah TPS Rawan 

Balikpapan Timur 0 TPS.

Balikpapan Selatan 0 TPS.

Balikpapan Kota 6 TPS.

Balikpapan Tengah 1 TPS.

Balikpapan Barat 0 TPS.

Balikpapan Utara 0 TPS.

Total TPS Rawan 7 TPS.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved