Jelang Hari Pencoblosan, Warga yang Lakukan Perekaman e-KTP di PPU Melonjak
jumlahnya melebihi hari biasa, bahkan pada Senin kemarin jumlah warga yang melakukan perekaman sebanyak
Penulis: Samir | Editor: Januar Alamijaya
Laporan wartawan Tribunkaltim.Co, Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO - Mendekati hari pencoblosan Pilkada, jumlah warga yang melakukan perekaman KTP Elektronik meningkat drastis.
Selama dua hari, Senin-Selasa (25-26/6/2018), jumlahnya melebihi hari biasa, bahkan pada Senin kemarin jumlah warga yang melakukan perekaman sebanyak 136 orang dan terbanyak yang melakukan perekaman dalam sehari pada tahun ini.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU), Suyanto, Selasa (26/6/2018) mengaku heran, karena rata-rata warga yang melakukan perekaman KTP el merupakan warga Penajam.
Baca: Tahanan Polres Kutim juga Dapat Kesempatan Memilih Calon Gubernur Kaltim
Padahal selama ini lanjutnya, sudah pernah membuka pelayanan sampai malam agar bisa mengakomodir warga khususnya di Kecamatan Penajam.
"Saya juga tahu kenapa kok baru sekarang melakukan perekaman, apalagi kebanyakan warga Penajam. Malah ada tetanggaku yang hampir tiap hari ketemu tapi baru juga melakukan perekaman. Padahal kami sudah menyampaikan bahwa pernah melakukan pelayanan sampai malam, tapi warga hanya sedikit yang datang," jelasnya.
Bahkan jumlah warga yang melakukan perekaman pada, Senin kemarin mencapai 136 orang. Ia menilai bahwa jumlah itu mencatat jumlah terbanyak dalam sehari warga yang melakukan perekaman pada tahun ini.
Namun demikian, Suyanto mengatakan meski mereka sudah melakukan perekaman namun surat keterangan (Suket) mereka belum diterbitkan karena data mereka akan dikirim ke pusat.
Sementara itu, sejak 10 Juni sampai 25 Juni kemarin jumlah Suket yang telah diterbitkan sudah mencapai 593 lembar.
Baca: Alasan Ini yang Bikin Sekda Kukar Yakin Partisipasi Pemilih di Pilgub Naik
Sampai sekarang jumlah suket yang telah diterbitkan memcapai 4.687 lembar dan sebagian sudah diganti KTP-el.
Bukan hanya itu, suket baru yang telah diterbitkan akan segera melakukan koordinasi dengan KPUD, untuk menyampaikan nama-nama warga yang telah mendapatkan suket tersebut agar tetap bisa memberikan hak suara di TPS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/warga-mengurus-administrasi-di-disdukcapil-ppu_20180626_163545.jpg)