Lampiran Surat Edaran Pengurusan Syarat Kesehatan Calon Legislatif Tuai Polemik, Ini Penjelasan KPU
Setelah menerima keluhan itu, KPU RI akan kembali mengajukan surat kepada Kementerian Kesehatan.
Selain itu, pihaknya juga menyusun kriteria rumah sakit mana yang dapat dipergunakan sebagai syarat kesehatan.
"Nah, hari ini kami sedang merapikan itu. Kami akan memberikan ketentuan rumah sakit mana yang boleh, nanti mungkin bukan daftar, tapi kriteria jadi rumah sakit mana yang bisa digunakan atau rumah sakit mana yang kalau digunakan akan memberikan keterangan tentang kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan KPU Soal Surat Edaran Tentang Pengurusan Syarat Kesehatan Calon Legislatif
Berita Terkait