Lampiran Surat Edaran Pengurusan Syarat Kesehatan Calon Legislatif Tuai Polemik, Ini Penjelasan KPU

Setelah menerima keluhan itu, KPU RI akan kembali mengajukan surat kepada Kementerian Kesehatan.

TRIBUNNEWS BOGOR/ARIS PRASETYO
Ketua KPU Arief Budiman 

Selain itu, pihaknya juga menyusun kriteria rumah sakit mana yang dapat dipergunakan sebagai syarat kesehatan.

"Nah, hari ini kami sedang merapikan itu. Kami akan memberikan ketentuan rumah sakit mana yang boleh, nanti mungkin bukan daftar, tapi kriteria jadi rumah sakit mana yang bisa digunakan atau rumah sakit mana yang kalau digunakan akan memberikan keterangan tentang kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan KPU Soal Surat Edaran Tentang Pengurusan Syarat Kesehatan Calon Legislatif

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved