Siap-siap! Besok PPDB SMA/SMK se-Kaltim Dimulai, Simak Pola Pendaftarannya . . .
Sementara untuk proses seleksi juga akan berbarengan dengan tanggal tersebut, dimulai sejak 2 hingga berakhir pada 7 Juli 2018.
Wah, Isi Capture Berbeda dengan Hasil Hitung Cepat Suara Pilgub Kaltim, Kok Bisa?
Video Eksperimen Sosial Penculikan Anak Diedit, Bikin Geger Publik hingga Berujung Pembunuhan
Riset Internal Tunjukkan Publik Butuh Figur Alternatif, Demokrat Makin Serius Bentuk Poros Ketiga
Sementara itu, untuk pilihan sekolah, sesuai dengan juknis dari Disdik Kaltim, calon siswa bisa memilih maksimal 5 sekolah sesuai dengan zona PPDB yang ditetapkan.
Lebih lanjut, dijelaskan Rozal, dalam proses penerimaan siswa baru, sekolah mendasarkan penilaian dari beberapa faktor.
“Kuota untuk tiap rombongan belajar adalah 36 siswa. Selain itu, ada sistem zonasi. Sekolah wajib menerima paling sedikit 85 persen peserta didik yang berdomisili pada zonasi yang ditentukan. Jalur zonasi itu, ditentukan dari radius jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah. Kemudian ada terkait asal calon siswa yang dari keluarga miskin, yang berdomisili dalam satu zona. Ketiga calon peserta didik adalah anak dari guru atau tenaga kependidikan di sekolah, serta terakhir adalah berdasarkan sertifikat hasil Ujian Nasional (SHUN),” ucapnya.
Dengan adanya sistem zonasi tersebut, disarankan agar para calon siswa untuk bisa memilih sekolah yang terdekat dengan tempat tinggal dalam 5 pilihan sekolah yang mereka daftarkan.
Sementara untuk sisa kuota lainnya, adalah 5 persen untuk kuota jalur luar daerah/ luar zona, serta jalur prestasi akademik sebesar 10 persen dari daya tampung. (anj)
Grafis PPDB Online SMA/ SMK se Kaltim
Pendaftaran Jalur Prestasi dan Luar Daerah : 2 – 4 Juli 2018
Pendaftaran Jalur Umum (Zonasi) dan Luar Zona : 2 – 6 Juli 2018
Pengumuman : 7 Juli 2018
Daftar Ulang Siswa Baru : 9 – 10 Juli 2018
Orientasi : 13 – 14 Juli 2018
Hari Pertama Masuk Sekolah : 19 Juli 2018.