Soal Pengisian Kursi Wawali, Pansus: Bukan Pertimbangan Tugas, tapi Amanat Undang-Undang
Dibalik kemenangan Syaharie Jaang, juga ada pendukung Nusyirwan Ismail dan sebaliknya.
Penulis: Doan E Pardede |
Setelah almarhum meninggal dunia, pendukung Nusyirwan Ismail tentunya berharap ada sosok yang bisa mengantikan Nusyirwan Ismail di Pemkot Samarinda.
"Pak Jaang dipilih karena pak Nusyirwan, dan pak Nusyirwan dipilih karena pak Jaang. Mereka saling melengkapi," ujarnya.
Adhigustiawarman menegaskan, keinginan Walikota Samarinda ini, menurutnya akan diabaikan.
Ditegaskannya, Pansus akan bekerja sesuai Undang-Undang dan tahapan yang sudah ditentukan.
Dalam waktu dekat ini, Pansus akan menyambangi Pemprov Kaltim untuk berkonsultasi lebih jauh seputar proses pemilihan Wawali tersebut.
Pansus juga menurutnya diburu waktu. Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah meminta agar pemilihan Wawali pengganti ini sudah bisa digelar setelah masa Penjabat (Pj) Walikota Samarinda berakhir pada 23 Juni 2018 lalu.
"Dalam satu atau dua hari ini kita akan ke Pemprov Kaltim," ujarnya. (*)