Kamis, 9 April 2026

Warga PPU yang Rekam KTP Elektronik Mulai Menurun, Ini Penyebabnya

Jumlah warga yang mengurus KTP Elektronik maupun perekaman terus mengalami penurunan setiap hari.

Penulis: Samir | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim/Samir
Warga sedang menunggu untuk mengurus administrasi kependudukan di Disdukcapil PPU 

Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO - Jumlah warga yang mengurus KTP Elektronik maupun perekaman terus mengalami penurunan setiap hari.

Bila sebelumnya perekaman bisa sampai 200 orang/hari kini hanya 40 orang/hari.

Begitu juga pencetakan KTP el yang biasanya sampai 400 keping, kini hanya sekitar 120 keping setiap hari.

Baca: Awang Faroek Lempar Isu Dugaan Money Politic di Pilgub Kaltim, Isran Noor : Biarkan Saja

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU), Suyanto, Jumat (6/7/2018) menjelaskan, penurunan ini lebih disebabkan karena sampai sekarang sudah sekitar 96 persen dari 115 ribu lebih warga wajib KTP yang telah melakukan perekamam termasuk KTP el mereka sudah dicetak.

Ia mengatakan, sebelum Pilkada lalu jumlah warga yang melakukan perekaman maupun pencetakan KTP el memang cukup tinggi, namun saat ini terus mengalami penurunan. Dengan penurunan ini maka otomatis para petugas juga mulai santai.

"Sekarang pun mulai longgar tanda tangan tidak seperti sebelumnya," katanya.

Ia mengaku, menurunya jumlah warga yang melakukan perekaman maupun cetak KTP, juga karena pihaknya melakukan jemput bola dengan mendatangi warga yang cukup jauh termasuk di Sepaku. Dengan adanya jemput bola ini, maka warga yang awalnya belum melakukan perekaman, namun karena didatangi akhirnya mereka melakukan perekaman.

Baca: Dramatis, Mantan Penyelam AL Thailand Tewas dalam Upaya Menolong 13 Orang yang Terjebak dalam Gua

Bukan hanya itu katanya, sampai sekarang stok blanko KTP el mencapai 6 ribu keping, karena beberapa waktu lalu mendapatkan kirimkan lagi dari provinsi sebanyak 4 ribu keping.

Ia mengatakan, blanko ini sebagian besar akan digunakan untuk mengganti KTP el warga yang mengalami kerusakan maupun ganti status.

"Kami rata-rata mencetak KTP itu sebagian itu karena rusak dan ganti status," katanya.

Baca: Peringati HUT ke 60 Kodam Mulawarman, Kodim Sangatta Gandeng Masyarakat Bersih-Bersih Masjid

Sementara untuk penerbitan akta kelahiran, ia mengaku mengalami peningkatan karena bisa sampai 50 sehari. Bahkan sejumlah orang yang ingin mendaftar sebagai calon legislatif juga mengurus akta kelahiran termasuk empat anggota DPRD yang belum miliki akta kelahiran.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved