Tetap Nyabu Dalam Kondisi Hamil, Pengedar Ini Terancam Melahirkan di Penjara

Belakangan diketahui, saat ini Nuraeni tengah mengandung bayi dalam perutnya. Usianya kandungannya 4 bulan.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Kelima warga Balikpapan Barat yang diamankan petugas BNNK Balikpapan lantaran diduga terlibat jaringan narkoba jenis sabu di kawasan Gunung Bugis, Senin (9/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kepala Usriani alias Nuraeni (44) hanya bisa tertunduk.

Punggungnya bersandar di tembok. Kedua matanya tampak berkaca-kaca. Kantung matanya bengkak dan menghitam. 

Ya, ia diduga sebagai pengedar sabu di kawasan Balikpapan Barat. Ia bersama 4 rekan lainnya diamankan oleh petugas BNNK Balikpapan.

Penyesalannya baru tiba saat ia mengenakan baju tahanan BNN berwana biru, usai ditangkap Sabtu (7/7/2018) lalu.

Air matanya seakan percuma lantaran petugas menemukan varang bukti yang dibuang di samping jendela kamarnya.

Kendati ia belum mengakui barang tersebut miliknya, namun sejumlah saksi mata telah memberikan keterangan kepada petugas BNN.

Belakangan diketahui, saat ini Nuraeni tengah mengandung bayi dalam perutnya. Usianya kandungannya 4 bulan.

Ia terancam melahirkan jabang bayinya di penjara, bila terbukti benar mengedarkan narkoba jenis sabu yang kuat diduga dijual ke remaja di kawasan Gunung Bugis.

"Baru pindah saya, belum ada sebulan. Saya ndak tahu punya siapa (sabu). Orang banyak di rumah saya," ujar Nuraeni berkilah.

Kendati demikian, saat dites urine Nuraeni terbukti positif narkoba. Padahal saat ini ia tengah mengandung jabang bayi dalan tubuhnya.

Baca juga:

Jokowi Sudah Putuskan Pendampingnya di Perhelatan Pilpres 2019, Kapan Diumumkan?

Inilah Strategi yang Dijalankan Pemkab untuk Mengatasi Persoalan Sampah di Pulau Wisata

Hujan Deras Berimbas Turunnya Permukaan Tanah, Retakan di Belasan Rumah Makin Parah

Perang Cuitan dengan Fahri Hamzah, Politisi PDIP Ini Sebut Jakarta Beres karena Menterinya

"2 bulan yang lalu saya, pakai. Saya gak tahu kalau saya saat itu hamil," tuturnya.

Kepala BNNK Balikpapan, Kompol Muhammad Daud menyayangkan perilaku tersangka yang selain mengedar juga memakai narkoba padahal dalam kondisi hamil.

"Ini ibu hamil mengonsumsi narkoba. Biar masyarakat tahu sekarang narkoba sudah menyasar kemana-mana. Apa tak berpikir akan berdampak pada jamin. Kalau tak berhenti rusak itu janin," ungkapnya.

Kini Nuraeni dijerat pasal 114 (1), pasal 132, pasal 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 4 sampai 12 tahun kurungan penjara.

Untuk diketahui, lima warga Balikpapan digulung petugas BNNK Balikpapan, Sabtu (7/7/2018). Ya, mereka diduga terlibat jaringan peredaran sabu di wilayah Balikpapan Barat.

"Dari kelima orang tersebut 2 orang ditetapkan menjadi tersangka dan 3 orang dilakukan asesmen untuk rehabilitasi," kata Kepala BNNK Balikpapan, Kompol M Daud, Senin (9/7/2018).

Usriani alias Nuraeni (42) dan Ruslan alias jidat (25) ditetapkan sebagai tersangka, lantaran terindikasi kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu. Sementara 3 lainnya, Aina (42), Rudi (20) dan Aco (19) statusnya pengguna.

Belakangan, sebelum digerebek petugas, mereka diketahui usai menggelar pesta sabu di rumah Nuraeni Jalan Sultan Hasanuddin RT 38, Gunung Bugis Baru Ulu, Balikpapan Barat.

Kedatangan petugas BNN membuat mereka kelimpungan. Tersangka kedapatan membuang 2 poket plastik bening berisi sabu ke luar jendela kamar tidurnya.

Saat petugas masuk ke rumah, kelima orang tersebut berkumpul di kamar. Awalnya mereka tak mengaku, sampai akhirnya 2 paket sabu ditemukan petugas.

Kelimanya beserta barang bukti dibawa ke kantor BNN Balikpapan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka merupakan anak buah dari salah seorang bandar besar di Gunung Bugis berinisial CD," beber Daud kepada media ini. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved