Anak Jalanan Telantar Butuh Rumah Bakat

Target dari pelaksanaan FGD ini menelurkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai penyandang disabilitas dan tuna sosial anak-anak jalanan.

Penulis: Budi Susilo |
TRIBUN KALTIM/BUDI SUSILO
DPRD Balikpapan bersama Universitas Brawijaya melakukan kajian pelayanan rehabilitasi sosial di Hotel Platinum Balikpapan, Jl Soekarno Hatta, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (11/7/2018) pagi. 

"Kami sempat juga konsultasi ke Makassar. Di sana ada rumah bakat untuk anak-anak telantar, anak jalanan. Kita akan memperjuangkan untuk fasilitasnya," ujarnya.

Melalui rumah bakat, pastinya nanti anak-anak jalanan akan di kembangkan kreativitas dan ditambah wawasan pengetahuannya supaya ada bekal saat nanti dilepas dari rumah bakat.

Persoalan yang dialami anak-anak telantar banyak yang putus sekolah, akhirnya mereka jadi liar dan tanpa ada bimbingan dari orangtua atau orang terdekat ini yang menjadi tanda bahaya bagi kota besar seperti Balikpapan.

Baca: Egy Maulana Vikri Perkuat Timnas U-19 Indonesia di Semifinal Piala AFF, Bagaimana Formasinya?

"Perlu ada kesediaan anggaran yang memang untuk kembangkan bakat minat anak jalanan jangan hanya rumah singgah ditaruh begitu saja tanpa solusi," ujarnya. (*)

PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL KALTIM;

- Lanjut Usia Telantar 27.489 orang
- Tuna Susila 3704 orang
- Korban tindak kekerasan 3601
- Anak jalanan 682 orang
- Anak telantar 30924
- Anak balita telantar 5659
- Pengemis 495 orang
- Gelandangan 216 orang
- Bekas warga binaan 660 orang
- Wanita tunasusila 2702 orang.

SUMBER DATA Kementerian Sosial RI 2012.  (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved