Pemkot Harus Beri Pekerjaan Para Mantan Pengelola Toilet Pantai Manggar Segara Sari
Sekitar ada 10 kamar mandi yang dikelola oleh Marsuki. Pembongkaran bangunan kamar mandi karena dianggap ilegal.
Penulis: Budi Susilo |
Karena itu, pemerintah kota harus memberikan solusi yang tepat dan cerdas.
"Dipikirkan mau dikemanakan orang-orang yang selama ini kelola toilet. Harus dipikirkan kemana mereka bekerja," kata Sabaruddin yang besar dan bertempat tinggal di Manggar ini.
Menurut dia, warga kelola toilet itu mencari nafkah karena inisiatif sendiri untuk menghidupi keluarganya. Ketika dibongkar pasti nyaris kehilangan pekerjaan
"Pemerintah tanggung jawab harus dicarikan kemana mereka harus bekerja. Dipikirkan mereka akan dikaryakan, ditaruh di mana," tegasnya.
Kondisi yang tanpa solusi tepat pastinya akan menimbulkan pengangguran baru di Balikpapan, semakin membawa beban di tengah masyarakat.
"Tugas pemerintah kota seharusnya memberi pekerjaan ke masyarakat," tutur Sabaruddin, politisi kelahiran Balikpapan, 16 Agustus 1972 ini.
Dia mengimbau kepada Dinas Pariwisata Balikpapan harus berperan aktif di dalamnya, perlu ada terobosan dan harus ada solusinya.
"Bagaimana caranya jangan sampai ada pengangguran. Bila pengangguran sudah merajalela, kalau orang sudah berurusan dengan perut, akan berbagai cara dilakukan," ujar Sabaruddin.
Puluhan Toilet Dibongkar, Warga Pun Menganggur
Sore itu, Marsuki (59) nampak sibuk mengais punging-puing sisa bangunan kamar mandi di area tempat wisata Pantai Manggar Segara Sari, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (6/7/2018).
Aktivitas itu dia lakukan sendiri, hanya bermodalkan alat tukang sebuah martil, mencerabut kayu-kayu bekas kamar mandi. Dalam kesempatannya, Marsuki sempatkan waktu bersua dengan Tribunkaltim.
Ia bercerita, bangunan kamar mandi yang dikhususkan bagi turis Pantai Manggar Segara Sari ini sudah dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Sebelum dibongkar, bangunan ini menjadi ladang rezki bagi Marsuki. Setiap pengunjung pantai yang memakai kamar mandi mesti membayar kepada Marsuki.
Baca juga:
Soal Jadwal Penetapan Paslon Terpilih, Ini Dokumen yang Masih Ditunggu KPU Kaltim