Lebih dari 7.000 Wajib Pajak di Paser Menunggak, Begini Solusinya
Pembayar pajak di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur dianggap belum maksimal.
Penulis: Budi Susilo |
TRIBUN KALTIM/BUDI SUSILO
Yusriansyah Sarkawi, Bupati Paser berkemeja batik coklat tua duduk bersama Kepala Kanwil DJP Kaltimtara, Samon Jaya, Jumat (13/7/2018) pagi.
Yakni program konfirmasi status wajib pajak dengan tujuan mewajibkan setiap pemberian layanan perizinan di pemerintah daerah dengan melakukan validasi dan konfirmasi terhadap status wajib pajak yang mengajukan permohonan izin.
"Mari kita optimalkan peran pajak sebagai salah satu penerimaan daerah dan desentralisasi fiskal supaya memberi pengaruh yang besar terhadap pendapatan asli daerah dan mendorong majunya pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Paser," ujarnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda