Berita Samarinda Terkini

BPBD Samarinda Dorong Partisipasi Warga dalam Kajian Risiko Bencana di 2 Kecamatan

BPBD Samarinda Samarinda menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya mitigasi bencana.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
PETA RAWAN BENCANA - Kawasan Teluk Bajau di Kelurahan Mangkupalas, Samarinda Seberang, yang rawan longsor saat musim hujan, BPBD Samarinda memetakan titik rawan banjir, longsor, dan kebakaran di Samarinda Seberang dan Palaran. Kajian risiko bencana di dua kecamatan tersebut diharapkan jadi dasar pembangunan wilayah yang lebih tangguh, Jumat (12/9/2025). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya mitigasi bencana di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Melalui penyusunan kajian risiko bencana tingkat kecamatan yang saat ini difokuskan di Samarinda Seberang dan Palaran, BPBD berharap warga dapat aktif melaporkan titik-titik rawan bencana di lingkungannya masing-masing.

Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Samarinda, Hamzah, menjelaskan bahwa pemetaan partisipatif ini akan menghasilkan data yang lebih akurat mengenai potensi ancaman bencana.

Mulai dari banjir, longsor, kebakaran, hingga cuaca ekstrem di dua kecamatan tersebut.

Baca juga: BPBD Samarinda Tanamkan Budaya Sadar Bencana Sejak Dini Melalui Mosipena

“Kenapa penting dilakukan karena kita perlu memetakan di wilayah kecamatan mana saja titik yang memiliki ancaman bencana. Kemudian dari situ nanti kita akan dapatkan data-data jenis pemetaan titiknya,” kata Hamzah.

Ia menegaskan, peran masyarakat di tingkat RT dan kelurahan menjadi penentu dalam memperkuat langkah mitigasi.

Misalnya, wilayah banjir harus memastikan sistem drainase lancar, daerah rawan longsor membutuhkan turap yang sesuai.

Sementara kawasan padat di Samarinda Seberang perlu proteksi kebakaran, baik berupa hydrant maupun APAR.

Jadi paling tidak dalam satu wilayah sudah terbangun kesiapsiagaan terhadap bencana berdasarkan dari kajian risiko bencana. 

"Ini sangat fundamental sekali untuk membantu camat, lurah, dan RT di wilayah untuk memetakan risiko bencana,” paparnya.

Meski idealnya mencakup 10 kecamatan, keterbatasan anggaran membuat BPBD baru bisa menjalankan kajian di dua kecamatan tersebut. 

Baca juga: Koramil Samarinda Utara dan BPBD Samarinda Bangun Dapur Umum untuk Korban Banjir

“Target kami memang 10 kecamatan. Tapi karena ada efisiensi anggaran maka di awal tahun sudah dipotong dan hanya bisa dua," katanya.

"InsyaAllah informasinya tahun depan paling tidak bisa diakomodir di perubahan tahun ini. Tapi tahun depan bisa sisanya,” ungkapnya.

Hamzah juga mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi mendorong agar kajian serupa tidak hanya terbatas di level kecamatan, melainkan juga hingga ke tingkat kelurahan.

BPBD Samarinda berharap kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan dan mengantisipasi risiko bencana semakin mengakar.

Sehingga pembangunan wilayah dapat berjalan beriringan dengan kesiapsiagaan menghadapi ancaman alam maupun nonalam.

“Nantinya tidak hanya kecamatan saja bahkan di kelurahan pun dibuatkan kajian risikonya. Tapi saat ini kita di kecamatan dulu,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved