Operasi Tangkap Tangan KPK

Operasi Tangkap Tangan, KPK Amankan 12 Orang dan Ratusan Juta Rupiah

Dengan demikian, total 12 orang telah diamankan setelah sebelumnya KPK menangkap dan memeriksa sembilan orang secara intensif.

Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan tiga orang untuk diperiksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Jumat (13/7/2018) malam.

Dengan demikian, total 12 orang telah diamankan setelah sebelumnya KPK menangkap dan memeriksa sembilan orang secara intensif.

"Tadi malam tim kembali mengamankan tiga orang lainnya dan kemudian dibawa ke kantor KPK," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (14/7/2018).

"Sehingga total yang diamankan adalah 12 orang. Mereka masih dalam proses pemeriksaan secara intensif di KPK," ucapnya.

Baca: PPP Siap Deklarasi Hari Ini Jika Prabowo Tunjuk Zulkifli Hasan sebagai Cawapres

Febri mengatakan, tiga orang yang diamankan tersebut masih terkait dengan anggota DPR yang dijemput KPK, Jumat (13/7/2018) kemarin.

Mereka diduga mengetahui bagian dari rangkaian dalam kasus yang melibatkan anggota DPR itu.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, penindakan terhadap anggota DPR kemarin terkait dengan tugas di Komisi VII DPR RI.

"Tiga orang dari pihak yang masih terkait dengan anggota DPR yang diamankan kemarin. Mereka dinilai mengetahui bagian dari rangkaian peristiwa dalam kasus ini," kata Febri.

Adapun sembilan orang yang yang diamankan pertama kali oleh KPK terdiri dari anggota DPR RI, staf ahli, swasta, dan sopir.

Baca: Mencari Bukti Kehidupan di Mars 40 Tahun Silam, yang Dilakukan NASA Sungguh Fatal. . .

Febri menyatakan, tim KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.

KPK akan mendalami lebih lanjut keterkaitan dugaan pemberian uang tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni M Saragih termasuk yang juga diamankan.

Komisi VII DPR sendiri membidangi sektor energi sumber daya mineral, riset dan teknologi serta lingkungan hidup.

Baca: NasDem Usul Cawapres Jokowi dari Kalangan Profesional, Ini Tujuannya

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

"Hasil dari kegiatan penindakan KPK kemarin akan disampaikan sore atau malam ini. Tentu termasuk status hukum perkara ini dan orang-orang yang diduga terlibat," kata Febri. (Kompas.com/Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Amankan 12 Orang saat OTT Anggota DPR"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved