Darurat Narkoba
Wantimpres Dalami Persoalan Narkoba di Kaltim dan Kaltara
Rombongan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menyambangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kaltim.
Penulis: Doan E Pardede |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rombongan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menyambangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kaltim, Jalan MT Haryono, Rabu (25/7/2018) pagi.
Rombongan yang dipimpin langsung Ketua Wantimpres Letjen TNI (purn) M Yusuf Kartanegara tersebut diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Agus Saryono beserta jajaran di ruang rapat Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Para anggota Wantimpres, seperti Mayjen TNI (purn) Mashudi Darto, Mayjen TNI (purn) I Gusti Putu Buana, Kolonel Gatot Subroto, Amal Witonohadi, Abd Rachman, Uus Alihusni, Shinta Tri Lestari, juga terlihat hadir.
Dalam diskusi yang berlangsung selama sekitar 2 jam sejak pukul 08.00 Wita, Wantimpres menyoroti seputar masalah narkoba yang kian meresahkan.
Baca: Pembangunan Rumah Adat Mulai Dibangun, Ini Harapan Sekda PPU
Bukan hanya meresahkan Kaltim dan Kaltara, tapi juga seluruh daerah lain di Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Agus Saryono dalam paparannya menyampaikan bahwa wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Kaltim meliputi 2 provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia, yakni Kaltim dan Kaltara.
Dua wilayah ini, kaya Sumber Daya Alam (SDA) dengan masyarakat yang heterogen dan dinamis.
Karakteristik seperti ini menurutnya memiliki sisi positif dan negatif.
"Di satu sisi mampu memacu pertumbuhan daya saing positif dalam gerak dan dinamika pembangunan, tapi di lain sisi kondisi ini berpotensi memunculkan masalah-masalah yang dapat mengganggu stabilitas keamanan," katanya.
Baca: BREAKING NEWS - Terbukti Dukung Paslon di Pilgub Kaltim, Bupati Muharram Divonis 4 Bulan Penjara!
Kondisi saat ini, kata Agus, perbatasan darat kedua negara kerap dimanfaatkan oleh pelintas batas dan oknum tertentu untuk mencuri kekayaan SDA Indonesia, di antaranya illegal logging.
Kondisi seperti ini menurutnya menjadi tantangan tersendiri dalam melaksanakan tugas, baik dalam pembinaan operasional maupun pembinaan kewilayahan.
"Terlebih lagi dengan banyaknya jalur-jalur tikus yang disinyalir menjadi akses peredaran narkoba, baik di darat maupun laut," ujarnya.
Ketua Wantimpres Letjen TNI (purn) M Yusuf Kartanegara yang ditemui usai pertemuan mengatakan bahwa saat ini, Wantimpres sedang membuat kajian yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan masalah narkoba di Indonesia.
Kondisi saat ini, kata Yusuf, peredaran narkoba bukannya kian berkurang tapi malah semakin menjadi-jadi.
Dan bukan hanya menyasar orang dewasa, generasi muda juga sudah mulai terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
Dengan melihat fakta-fakta serta kendala yang ada di lapangan, diharapkan ada muncul solusi dan langkah-langkah penanganan yang cukup efektif.
Baca: 2 Hari Sebelum Overdosis, Ini yang Terjadi di Konser Demi Lovato
"Perlu ada upaya pencegahan dan penanggulangan yang serius. Korbannya kan sudah cukup banyak. Bayangkan saja, yang meninggal setiap hari itu 40 orang sampai 50 orang," ujarnya.
Yusuf juga sepakat bahwa penanganan masalah peredaran narkoba di Kaltim dan Kaltara memiliki tantangan tersendiri.
Dengan garis pantai serta adanya perbatasan antar negara, pengawasan menjadi tidak mudah.
Kondisi seperti ini juga tentunya berkontribusi terhadap mudahnya narkoba masuk melalui Kaltim. Dengan adanya kajian, peluang masuknya narkoba juga diharapkan bisa semakin tertutup.
Satu hal yang juga perlu menjadi catatan bagi Kemenkumham, kata Yusuf, perbedaan penanganan antara narapidana (napi) pengguna dan bandar narkoba juga harus jelas.
Untuk napi memang harus dihukum sesuai ketentuan yang berlaku. N
amun untuk pengguna, sebaiknya direhabilitasi untuk bisa meninggalkan narkoba.
Salah satu fakta yang cukup menggelitik, tidak adanya perbedaan penanganan justru membuat membuat masalah narkoba kian meresahkan.
Bukan berubah menjadi lebih baik, napi yang dulunya biasa-biasa, atau hanya pengguna, malah menjadi lebih lihai atau mahir ketika sudah selesai menjalani masa hukum dan keluar dari penjara.
Untuk itulah, kata dia, perlu satu upaya pencegahan dan penanggulangan yang efektif, agar kasus-kasus narkoba ini bisa menurun.
Dan terpenting, ada upaya yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
"Kalau kita terus menambah Rutan atau Lapas juga nggak mungkin. Itu pasti bicara masalah anggaran lagi," ujarnya. (*)