Pilpres 2019
2 Uji Materi Berlangsung di MK, KPU Tunggu Putusan hingga Hari Terakhir Pendaftaran Capres-cawapres
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menyatakan akan menjalankan apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu 2019.
KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).
Dengan begitu, Jusuf Kalla yang sudah dua kali menjadi wapres namun tidak berturut-turut bisa kembali mencalonkan diri sebagai wapres di Pilpres 2019.
Arief mengatakan, KPU akan menunggu dan siap mengantisipasi dampak dari kedua uji materi itu.
"Intinya kita tidak berandai-andai. Kita lihat putusan MK nanti seperti apa dan kapan putusan dikeluarkan," kata Arief. (Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Tunggu Putusan MK Sampai Hari Terakhir Pendaftaran Capres-cawapres"
Berita Terkait