Diduga Ada Siswa Titipan, ORI Kaltim Turun Lapangan Tinjau Siswa Pasca PPDB Online
Usai pemeriksaan di lapangan nantinya, hasilnya akan dikoordinasikan dan disiarkan ke publik.
Penulis: Budi Susilo |
Laporan Wartawan Tribunkaltim Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO BALIKPAPAN - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan, pasca pendaftaran penerimaan siswa baru secara online pihaknya akan melakukan tinjauan ke lapangan, memeriksa keberadaan kuota siswa yang ada di sekolah negeri.
Kepala ORI Kaltim, Kusharyanto, mengatakan, setelah adanya penerimaan siswa baru secara daring, muncul kuat dugaan adanya penerimaan siswa di luar sistem online.
ORI bakal meninjau, apakah sudah sesuai dengan aturan.
Informasi yang diperoleh dari kalangan sekolah swasta, ada perpindahan siswa dari sekolah swasta ke sekolah negeri.
"Kami akan cek secara faktual. Kita akan lihat, memeriksa di beberapa sekolah, melihat administrasinya seperti apa. Jika nanti ada pemalsuan tentunya akan masuk ke ranah pidana," katanya kepada Tribunkaltim pada Selasa (31/7/2018) pagi.
Ia menegaskan, persoalan siswa titipan di sekolah negeri tidak bisa dipungkiri.
Tentu saja di lapangan ORI Kaltim akan melakukan verifikasi melihat secara lebih detail ke permukaan. Keberadaan siswa titipan kemungkinan bisa saja terjadi.
"Ada beberapa kemungkinan kursi sudah penuh. Ada yang mungkin dimasukkan ke dalam tidak daftar resmi. Pastinya nanti kami akan melakukan pemantauan," ujarnya.
Baca juga:
Derbi Mahakam Bakal Dihelat di Stadion Batakan? Begini Penjelasan Borneo FC
Ustadz Abdul Somad Pilih Fokus Berdakwah Dibanding Jadi Cawapres, Begini Respon Amien Rais
Kejari Kubar Cek Kebenaran Dugaan Aliran Dana ke DPRD Kaltim
Begini Cara Oknum RT Lakukan Pungli kepada Sopir Truk; Sampai Bawa Kwitansi 'Uang Jalan'
Usai pemeriksaan di lapangan nantinya, hasilnya akan dikoordinasikan dan disiarkan ke publik.
"Kami mendapat tugas dari Ombudsman pusat untuk turun ke lapangan pasca penerimaan siswa baru secara online. Nanti hasil pantauan lapangan kami akan dikoordinasikan ke Kementerian Pendidikan di Jakarta juga termasuk Ombusman di pusat," tutur Kushar.
Seandainya nanti di lapangan ditemukan adanya pelanggaran seperti titipan siswa yang tidak resmi, pastinya akan ditindaklanjuti melalui program tindakan yang sesuai prosedur.
Dia menambahkan, kalau ada siswa ditemukan tidak sesuai pasti akan ditindak tegas.
"Kita akan kembalikan, kalau misalnya ditemukan adanya pungutan liar seperti harus membayar berapa puluhan juta itu kita serahkan ke Saber Pungli untuk ditindaklanjuti secara pidananya. Jika ada pelanggaran administrasi kami akan bina. Kalau ada pidana pasti kita serahkan ke Saber Pungli," ungkap Kushar.
Tujuan dari Ombudsman melakukan tinjauan ke lapangan pasca penerimaan siswa baru secara daring lebih untuk membangun sistem zonasi rekrutmen siswa secara baik dan sesuai aturan.
"Kita ingin menciptakan pendidikan yang cerdas. Adanya pemerataan pendidikan secara baik di daerah. Lalu membangun sistem zonasi yang berkualitas. Nanti kan pastinya ada evaluasi jika ada kekurangan," kata Kushar. (*)