Edisi Cetak Tribun Kaltim
Masuk Sekolah Negeri Lewat 'Titipan'
Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019 telah usai, namun masih saja persoalan yang mengganjal
Penulis: tribunkaltim | Editor: Januar Alamijaya
Kepala ORI Kaltim Kusharyanto, mengatakan, setelah adanya PPDB Online muncul kuat dugaan adanya penerimaan siswa di luar sistem online. ORI bakal meninjau, apakah sudah sesuai dengan aturan.
Informasi yang diperoleh dari kalangan sekolah swasta ada perpindahan siswa dari sekolah swasta ke sekolah negeri.
"Kami akan cek secara faktual. Kita akan lihat, memeriksa di beberapa sekolah, melihat administrasinya seperti apa. Jika nanti ada pemalsuan tentunya akan masuk ke ranah pidana," katanya kepada Tribun, Selasa (31/7) di ruang kerjanya.
Baca: Dimiskinkan, BNN Sita Harta Sindikat Bandar Narkoba dari Surabaya Mencapai Rp 24 Miliar
Menurut dia, persoalan siswa titipan di sekolah negeri tidak bisa dipungkiri namun sampai sejauh ini masih baru rencana akan turun ke lapangan. Tentu saja di lapangan ORI Kaltim akan melakukan verifikasi melihat secara lebih detail ke permukaan. Keberadaan siswa titipan kemungkinan bisa saja terjadi.
"Ada beberapa kemungkinan kursi sudah penuh. Ada yang mungkin dimasukkan ke dalam tidak daftar resmi. Pastinya nanti kami akan melakukan pemantauan," ujarnya. Pemeriksaan di lapangan nantinya, hasilnya akan dikoordinasikan dan disiarkan ke masyarakat publik.
Tujuan dari ORI melakukan tinjauan ke lapangan pasca PPDB lebih untuk membangun sistem zonasi rekrutmen siswa secara baik dan sesuai aturan. "Kita ingin menciptakan pendidikan yang cerdas. Adanya pemerataan pendidikan secara baik di daerah. Lalu membangun sistem zonasi yang berkualitas nanti kan pastinya ada evaluasi jika ada kekurangan," kata Kushar.
Baca: Warga Mengeluh Soal Jalur Sepeda di Trotoar Jakarta yang Terhalang Tiang
Tak Ada Titipan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Muhaimin menegaskan, proses PPDB secara daring telah resmi ditutup sejak 20 Juli. Jadi kata dia, tidak ada lagi calon siswa yang diterima di luar sistem daring apalagi memakai sistem titipan dengan syarat bayaran mahal.
Beberapa hari yang lalu pihaknya juga ditemui perwakilan puluhan sekolah swasta. "Datang ke saya. Saat itu kami menyatakan secara tegas telah menutup proses penerimaan siswa baru sekolah negeri secara online," ujarnya kepada Tribun di ruang kerjanya pada Selasa (31/7) sore.
Menurut dia, karena aturan tidak memperbolehkan rekrutmen calon siswa di luar sistem daring.
"Saya sudah bilang ke teman-teman sekolah swasta yang sempat datang. Kami berkomitmen mengikuti aturan. Tidak ada lagi penerimaan siswa baru sekolah negeri yang tidak diterima secara online. Kami tolak, tidak lagi diberikan ruang," kata Muhaimin.
Bahkan dia pun silakan pilih sekolah yang lainnya di swasta juga tersedia, tinggal pilihan orangtua masing-masing.
Muhaimin menegaskan, bagi masyarakat anaknya yang belum mendapatkan sekolah negeri bisa memilih ke sekolah swasta, karena ada banyak ragam pilihan.
"Kami tidak bisa menunjuk sekolah swasta mana yang harus dipilih masyarakat. Itu semua tergantung masing-masing orangtua, mau yang mana. Ada sekolah paling mahal sampai mungkin yang menengah ke bawah," ujarnya.
Baca: Pendaftaran CPNS 2018, Periksa Kembali NIK di Disdukcapil, Lulusan D3 Wajib Siapkan 4 Ijazah
Dinas Pendidikan juga telah berkoordinasi dengan seluruh kepala sekolah untuk mematuhi aturan, tidak ada lagi yang berusaha atau mencoba memberikan ruang kepada calon siswa untuk diterima secara tidak daring.