Edisi Cetak Tribun Kaltim
Abdoel Moeis Hassan Diusulkan jadi Pahlawan Nasional dari Kaltim
(Lasaloka‑KSB) mengusulkan agar Abdoel Moeis Hassan diangkat menjadi Pahlawan Nasional dari Kalimantan Timur.
Penulis: tribunkaltim | Editor: Januar Alamijaya
Sarip mengatakan, urgensi gelar Pahlawan Nasional bagi tokoh Kaltim adalah memelihara ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Pahlawan Nasional bagi Kaltim juga merupakan bukti partisipasi dan pengabdian rakyat Kaltim dalam meraih, merebut, dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai cita‑cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Baca: Debat dengan Roy Suryo Soal Koalisi, Ali Mochtar Ngabalin : Saya Mau Sumpah Pocong
Prosedur pencalonan Pahlawan Nasional diatur UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang‑Undang Nomor 20 Tahun 2009, dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional. "Walikota sudah menginstruksikan kepada Sekretaris Kota untuk segera memproses usulan ini," ujar Muhammad Sarip. (dep)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tribun-kaltim_20180804_090110.jpg)