Video Dewasa Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari yang Terungkap 8 Tahun Lalu, Ini 6 Fakta Kasusnya
Kasus video dewasa yang melibatkan artis Indonesia yakni Ariel, Cut Tari, dan Luna Maya ini jadi perbincangan 8 tahun yang lalu.
Dirinya mengajukan permohonan praperadilan sah tidaknya penghentian penyidikan juga terhadap para tersangka yang harus menanggung status tersangka tanpa ada kejelasan kapan perkaranya diperiksa pengadilan.
Dalam permohonan itu juga memerintahkan termohon 1 (Polri) untuk memberitahukan penghentian penyidikan terhadap tersangka Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng kepada Penuntut Umum (Termohon II) dan tersangka Cut Tari Aminah binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng atau keluarganya.
Permohonan ini diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur membenarkan adanya permohonan tersebut. Bahkan, sidang sudah berjalan. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul 8 Tahun Berlalu, Ini 6 Fakta Kasus Video Mesum Ariel, Luna Maya dan Cut Tari, http://pontianak.tribunnews.com/2018/08/09/8-tahun-berlalu-ini-6-fakta-kasus-video-mesum-ariel-luna-maya-dan-cut-tari?page=all.
Penulis: Rizky Zulham
Editor: Rizky Zulham