3 Tersangka Kasus Pembunuhan di Balikpapan Luapkan Penyesalan

Lebih lanjut, SR mengaku bahwa sebelum penganiayaan yang berujung kematian tersebut, mereka habis menenggak minuman keras.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
SR (22), BS (41) dan AS (21), 3 tersangka kasus pembunuhan di Manggar Balikpapan Timur hanya bisa tertunduk di hadapan awak media, Senin (13/8/2018) di halaman Mapolres Balikpapan. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ketiga tersangka kasus pembunuhan di Manggar Balikpapan hanya bisa tertunduk pasrah saat digelar di Mapolres Balikpapan, Senin (13/8/2018) di hadapan awak media.

SR (22), BS (41) dan AS (21) tak banyak bicara saat ditanya media.

Salah satu dari mereka, SR (22) mengaku menyesali perbuatan yang mereka perbuat.

Hingga menghilangkan nyawa korban, Basri (35) pada Minggu (12/8/2018) dini hari.

"Menyesalnya sekarang, pak," tutur SR yang mengenakan baju tahanan warna oranye.

Lebih lanjut, SR mengaku bahwa sebelum penganiayaan yang berujung kematian tersebut, mereka habis menenggak minuman keras.

Baca: 3 Pelaku Pembunuhan di Manggar Balikpapan Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Modus Operandinya

Menerima kabar dari teman wanitanya yang dipukul korban.

Tanpa pikir panjang ia langsung tancap gas ke rumah indekos.

Tak lupa ia meminta rekannya mengambil dua bilah sajam jenis badik dari rumah AS untuk berjaga-jaga.

"Korban mukul duluan, pak. Kami terpancing, lalu terjadilah," ujar SR setengah berbisik.

Pemberitaan sebelumnya, tiga tersangka kasus pembunuhan di Perumahan Batakan Mas, Manggar Balikpapan Timur terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca: Putri Marino tak Suka Ditanya Usia Kehamilan, Begini Jawaban Pamungkasnya

Tiga tersangka yang berprofesi sebagai nelayan tersebut dijerat pasal 170 (2) dan pasal 338 KUHP.

Hal itu diungkapkan Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Fitra didampingi Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat, Senin (13/8/2018) saat jumpa pers di Mapolres Balikpapan.

SR (22), BS (41) dan AS (21) menghabisi nyawa korbannya, Basri (35) dengan cara menikam menggunakan badik.

"Mereka membawa 2 sajam jenis badik, yang digunakan untuk menikam korban," kata Wiwin.

Lebih lanjut, awal mula kejadian dini hari berdarah tersebut lantaran cekcok yang terjadi antara korban dan teman wanita pelaku.

Sebelum pembunuhan terjadi, korban bersama teman wanita pelaku di indekos.

Belakangan diketahui teman wanitanya merupaka pekerja seks komersial.

"Sekitar jam 3, wanita itu menghubungi temannya supaya datang ke kost karena korban memukul dia. Sehingga teman wanita itu mendatangi lokasi," ungkap Wiwin.

Saat dijumpai di kamar indekos, benar saja korban bersama teman wanitanya terlibat cekcok.

Ketiga nelayan tersebut membela teman wanitanya.

Lantaran habis menenggak minuman keras, emosi mereka tak terkontrol, walhasil korban tewas dengan tikaman di pinggang dan punggung.

Baca: Maju Nyaleg DPR RI, Awang Faroek Ishak Mundur per 23 September

"AS dan BS menikam. SR memukul korban," bebernya.

Saat disinggung status teman wanita yang diduga mengalami tindak kekerasan dari korban, Wiwin menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Statusnya sebagai saksi. Prinsipnya kami masih dalami," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved