Senin, 20 April 2026

Kalau APBD-P Lambat Cair, Kontraktor Diminta Pakai Dana Pribadi

Pertama, yakni pembangunan jalan tol Seksi 1, untuk segmen 4, dimana nilai kontrak adalah Rp 273 miliar.

TRIBUN KALTIM/ANJAS PRATAMA
Asisten I Pemprov Kaltim, M Sabani. 

Secara total, kebutuhan yang harus dianggarkan adalah Rp 450 miliar.

Ruang Komisi II DPRD Balikpapan Diperiksa Tipikor, Begini Respon Ketua Komisi

Menanggapi hal ini, Sabani sampaikan Pemprov tetap teguh pada pengajuan pemenuhan sisa anggaran tersebut.

Darimana dananya, bersumber dari pendapatan yang diperkirakan meningkat. Meskipun, saat dikonfirmasi, persentase peningkatan pendapatan ini belum disampaikan dalam bentuk data.

Baca: Diet ala Puasa Ini Ampuh Bikin Tubuh Langsing! Kenali Metodenya. . .

“Keuangan akan kami siapkan. Sisa yang kurang. Kan di APBD murni sudah ada. Sisanya di APBD-P 2018. Harus diselesaikan, sesuai dengan Permendagri, yang namanya multi years itu harus diselesaikan selama masa jabatan Gubernur menjabat. Karena ada perkiraan pebaikan ekonomi Kaltim, harga batu bara yang juga naik, penerimaan sektor kendaraan juga banyak, pajak bahan bakar juga naik, ada perkiraan pendapatan yang bisa naik,” ucapnya.

Komitmen Pemprov untuk lunasi sisa dana proyek MYC ini disebut pula oleh Sabani, bisa saja membuat kontraktor harus manalangi dahulu, seluruh pendanan proyek, jika nantinya proses persetujuan APBD-P 2018 berlarut-larut.

“Tak ada masalah. Jika kontraktor punya duit, pakai uang mereka dahulu, nanti kami bayar. Aspek pemerintah no problem. Tergantung kontraktor. Jadi pasa saat misalnya pemerintah belum ada dana, sementara progress pengerjaan sudah lewat, ya tak apa-apa. Nanti tetap akan dibayar,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved