Dugaan Korupsi RPU

Sudah Dua Instansi Didatangi, Polda Kaltim Lanjut Pemeriksaan ke BPKD, Ini Penjelasan Kepala BPKD

Terkait dugaan korupsi RPU, Polda Kaltim kembali melanjutkan pemeriksaan ke Kantor BPKD Kota Balikpapan.

Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A
Tribun Kaltim.co/Aris Joni/Budi Susilo
Sejumlah pegawai BPKD Balikpapan tengah membantu penyidik Polda Kaltim mencari dokumen. Inzet: penggeledahan di BPKD Balikpapan. 

"Nilai anggarannya itu yang dijadikan persoalan,"ucapnya

Inilah Beberapa Hal Baru yang Terdapat di Samsung Galaxy Note 9

Prabowo Tunjuk Djoko Santoso Pimpin Tim Pemenangan, Ini Alasannya

ILC 14 Agustus 2018, Mahfud MD Ungkap Fakta dan Kronologi hingga Batal Jadi Cawapres Jokowi

Ditambahnya, selain meminta dokumen, tim tipikor Polda Kaltim tersebut juga meminta penjelasan terkait proses pengajuan hingga terealisasinya anggara RPU tersebut.

"Mereka menanyakan juga mengenai prosesnya, makanya dua kabid saya yang menjelaskannya," jelas Madram.

Dirinya mengakui tidak mengetahui sama sekali adanya penggeledahan dari tipikor di kantornya.

Namun ia berpendapat, selama proses pemeriksaan itu legal dan memiliki surat tugas, dirinya tidak keberatan untuk membantu memberi data yang diperlukan.

"Sebelumnya gak ada konfirmasi mas terkait pemeriksaan di kantor saya. Tapi kalau resmi, silahkan saja dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjutnya," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved