Pakai Mikrofon Dalam Pesawat, IPW Sebut Neno Warisman Terancam Hukuman Setahun Penjara
(IPW) menilai tindakan Neno Warisman menguasai mikrofon yang biasa digunakan awak kabin merupakan tindakan yang melanggar UU Penerbangan.
Dalam internal SOP Lion Air sendiri, sebut Pram, sudah ditulis dengan jelas bahwa PAS hanya dapat digunakan oleh kru kabin untuk menyampaikan informasi kepada penumpang.
Baca: Gempa Jogja, Warga Rasakan Dua Kali Guncangan, BMKG: tidak Berpotensi Tsunami
Sebelumnya diberitakan bahwa Neno Warisman berbicara di dalam pesawat menggunakan mikrofon yang biasa digunakan pramugari atau awak kabin, dalam penerbangannya menuju ke Jakarta dari Pekanbaru.
Saat berada di dalam pesawat, Neno sempat meminta maaf kepada penumpang dengan cabin-handset atau mikrofon yang digunakan awak kabin pesawat untuk memberi pengumuman pada para penumpang.
Neno meminta maaf kepada seluruh penumpang akibat tertundanya penerbangan mereka selama satu jam.
Tak hanya itu, dirinya juga menjelaskan sedikit mengenai penolakan yang dialaminya di Pekanbaru.
Video saat Neno menggunakan mikrofon pramugari tersebut disiarkan di sebuah berita di stasiun TV, TvOne.
Aksi Neno tersebut membuat pro dan kontra dari sejumlah warganet.
Lihat videonya di bawah ini:
(TribunWow.com/Ekarista R.P)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul IPW Sebut Neno Warisman Terancam Hukuman Setahun Penjara gara-gara Pakai Mikrofon di Kabin Pesawat, http://wow.tribunnews.com/2018/08/28/ipw-sebut-neno-warisman-terancam-hukuman-setahun-penjara-gara-gara-pakai-mikrofon-di-kabin-pesawat?page=all.