Abdulloh: Nominal Rp 12,5 Miliar Tak Ujug-ujug Muncul Dalam APBD 2015

Ia menegaskan semua melewati serangkaian proses panjang sesuai dengan mekanisme pembahasan anggaran.

TRIBUN KALTIM / FACHMI RACHMAN
Sejak pagi memenuhi undangan penyidik Tipidkor di Mapolda Kaltim, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh baru bisa meninggalkan gedung Tipidkor Polda Kaltim, Jumat (31/8/2018) sekitar 18.15 Wita menjelang maghrib. 

Belum lama ini, Fadjry, sekitar awal tahun 2018 pernah melakukan rapat internal bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Balikpapan bersama empat orang ASN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus RPU.

Saat itu, ungkap Fadjry, rapat membahas mengenai kasus dugaan korupsi proyek Rumah Potong Unggas di Karang joang.

Namun saat pertemuan rapat tersebut, ternyata tidak ada satu pun empat tersangka ASN tersebut tidak bisa menjelaskan atau menggambarkan bagaimana anggaran bisa berubah naik secara fantastis dari Rp 2,5 miliar menjadi 12,5 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2015.

"Mungkin saja mereka tahu tentang penganggaran, tapi mungkin masih belum mau terbuka saja. Sampai sekarang masih ada yang bilang tak tahu," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved