Alat Vital Bocah Terpotong Saat Sunat, Polisi Tetapkan Mantri sebagai Tersangka

Polres Pekalongan sudah menetapkan tersangka dalam kasus putusnya alat vital seorang bocah saat dikhitan.

capture Video tribunnews.com
Ilustrasi 

Kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Pekalongan.

Tribun-Video.com melansir TribunJateng.com, petugas khitan, BR (68) yang dipanggil keluarga korban ternyata bukan seorang dokter, tetapi mantri suntik.

AKBP Wawan Kurniawan, Kapolres Pekalongan mengatakan, masih melakukan pemeriksaan atas kasus tersebut.

kejadian bermula saat keluarga korban memanggil BR ke rumah korban untuk melaksanakan khitanan.

Saat dikhitan, MU berteriak keras kesakitan karena ujung alat vitalnya ikut terpotong.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom mengatakan, meski keluarga telah memberitahu mantri bahwa  MI kesakitan, Mantri tersebut hanya diam dan meneruskan proses khitan.

Pihak keluarga yang melihat MI terus mengerang kesakitan usai proses sunat pun curiga ujung alat vital MI ikut terpotong.

Pihak keluarga lantas menemukan potongan tersebut di tas milik mantri. Korban pun langsung dibawa dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Ilustrasi
Ilustrasi (capture Video tribunnews.com)

"Pihak keluarga yang menemani MI menemukan potongan tersebut di atas tas milik mantri. Atas kejadian tersebut korban langsung dibawa ke RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan untuk dirawat lebih lanjut," katanya dikutip dati TribunJateng.com.

Kepala Desa Logandeng Kecamatan karangdadap Kusnoto mengatakan, keluarga korban sangat marah kepada mantri atas kejadian itu.

Sementara, kondisi MI kini sudah membaik dan menjalani rawat jalan.

Korban kini diungsikan ke Desa Jrebeng Kembang melihat kondisi psikologis korban usai kejadian tersebut.

Kusnoto mengatakan, pihaknya yang melaporkan kejadian itu ke Polres Pekalongan atas persetujuan keluarga.

Dirinya pun berharap, MI bisa mendapat keadilan dan tanggup jawab dari pelaku. (Tribun-Video.com/Vika Widiastuti)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved