Edisi Cetak Tribun Kaltim
Evaluasi Proyek RPU di Balikpapan, Rizal Effendi Persilakan Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi
Keberadaan tempat pemotongan unggas yang legal sudah menjadi impian program utama dari Pemkot Balikpapan selama ini.
Penulis: tribunkaltim |
Sumber tadi menjelaskan, sejumlah langkah pengadaan lahan dilakukan sesuai prosedur dengan berbagai asistensi, mulai berkoordinasi dengan BPN, mencari alternatif lain, membuat pertimbangan teknis tanah sampai menggunakan tim jasa penilai publik, penilai harga tanah yang biasa jasanya dipakai Pemkot Balikpapan.
Laporan penilaian dalam amplop bersegel dibuka dalam rapat tim pada 16 September 2015, dihadiri seluruh anggota tim.
Amplop dibuka, dan hasil penilaian harga borongan tanah milik Slamet seluas 25.758 M2 senilai Rp 11.358.000.000. Tidak jauh beda dengan usulan penambahan anggaran dari Rp 2,5 miliar ke Rp 12,5 miliar.
Negoisasi berlangsung hari itu juga, pemilik tanah sepakat menjual seluruh tanahnya seharga Rp 11.204.730.000. Dua hari setelahnya, ditandatangi berita acara pembayaran oleh kuasa pengguna anggaran dan pemilik tanah.
Apple Rilis Penerus iPhone X, Ini Spesifikasi dan Harga iPhone XR, iPhone XS, iPhone XS Max
Sumbang PAD
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa mengatakan keberadaan RPU sebenarnya bisa menyumbang PAD.
Hal inilah yang menjadi dasar Pemkot Balikpapan melakukan pembangunan RPU yang berada di wilayah Karang Joang, Balikpapan Utara.
Dalam prosesnya, Pemkot Balikpapan mengusulkan pembangunan RPU pada 2013, namun sekitar 2014 baru anggaran turun Rp 2,5 Miliar. Proses pembangunan RPU dihentikan karena tersangkut masalah hukum.
"Sayang kalau tidak dilanjutkan, atau tidak dimanfaatkan, karena Balikpapan memang perlu adanya RPU," kata Taqwa saat ditemui Tribun di ruangannya, Rabu (12/9/2018).
Taqwa menjelaskan, tingkat konsumsi ayam di Balikpapan sangat tinggi. Info dari DPKP ada sekitar 45 ribu ayam per hari. 'Potensinya lumayan besar, jika dihitung sekali potong retribusinya sekitar Rp 500 per ekor," ucap Taqwa.
Selain potensi PAD, dengan adanya RPU bisa menjamin kesehatan dan higienis ayam yang dipotong.
"Banyak manfaat dan fungsinya jika RPU dibangun, salah satunya kehalalan pada daging ayam tersebut. Dipasarkan kita tidak tau. Bagaiman higienitasnya, dan kehalalan seperti apa," kata Taqwa.
Untuk itu, setelah kasus RPU selesai, DPRD minta proses pembanguan tetap berjalan.
"Mungkin Pemkot dan DPRD memandang kasus belum selesai sehingga dipending dulu. Untuk Perencanaan bukan dari kami (DPRD), kami hanya pengesahan," ungkap Taqwa.
Saat disinggung masalah RPU, Taqwa pun menuturkan, pada masa itu dirinya belum menjabat sebagai anggota DPRD Balikpapan.
Ia tidak mau berkomentar banyak mengenai masalah RPU tersebut.
Proyek RPU diusulkan pada 2013, dan disahkan 2014. Setelah satu bulan dirinya dilantik sebagai anggota DPRD.
"Setelah itu baru ada paripurna pengesahan terkait RPU tersebut. Jadi jika ditanya soal RPU saya tidak tahu, memang masa kami belum ada saat usulan itu dilaksanakan," kata Taqwa. (*)