KPK Belum Lakukan Penyidikan Kasus Roy Suryo, Begini Sorotan Hotman Paris Hutapea

Ia duduk di kursi sementara orang-orang yang berada di Kopi Johny berkumpul mengelilinginya.

Warta Kota/Nur Ichsan
Hotman Paris Hutapea 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengacara Hotman Paris Hutapea mempertanyakan soal KPK yang masih belum lakukan penyidikan atas kasus yang menimpa mantan Menteri Pemuda dan Olahgara (Menpora) Roy Suryo.

Dilansir TribunWow.com dari unggahan video di akun Instagram Hotman Paris, @hotmanparisofficial, Sabtu (15/9/2018), Hotman Paris menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan suara rakyat di Kopi Johny.

Dalam video, Hotman Paris terlihat mengenakan Jas berwarna biru muda.

Ia duduk di kursi sementara orang-orang yang berada di Kopi Johny berkumpul mengelilinginya.

"Suara rakyat di Kopi Johny.

KPK kenapa belum mulai penyidikan atas kasus Kemenpora?

Kalau pun itu pompa air dikembalikan, itu kan sudah berusia empat tahun, karena dia berakhir jabatannya Oktober 2014.

Pompa air sudah empat tahun berarti pompa airnya sudah busuk, berarti sudah terjadi kerugian negara.

Baca juga:

Artikel Keterlibatan SBY Dalam Skandal Bank Century di Asia Sentinel Dihapus, Sejumlah Tokoh Bicara

Ketika Sindiran Tajam Berganti Seruputan Kopi, Ridwan Kamil: ''Kami Mah Damai-damai Saja''

Duo Bomber Kurang Impresif, Kini Persib Bandung Miliki ''Striker Baru''

4 Rumah dan 1 Kantor Perusahaan di Tanjung Selor Ludes Terbakar, Termasuk Rumah Masa Kecil Sekda

Belum lagi matras dan lain sebagainya.

Ini menjadi president case agar politisi-politisi yang sok pakai jas di TV menjadi sadar atas perbuatannya," ujar Hotman Paris dalam video.

Diberitakan sebelumnya, Hotman Paris sudah sempat berkomentar soal kasus dugaan ribuan barang Kemenpora yang belum dikembalikan oleh mantan Menpora Roy Suryo.

Lewat unggahan video di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Hotman Paris memberikan pandangannya terkait rencana mediasi yang diungkapkan oleh seorang pejabat Kemenpora.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved