OC Kaligis dan Irman Gusman Tak Berada di Lapas Sukamiskin, Ini Penjelasan Kalapas
Otto Cornelis (OC) Kaligis divonis 5,5 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.
TRIBUNKALTIM.CO - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin menyebutkan sejumlah warga binaan tengah berada di luar Lapas untuk keperluan izin.
Dari pantuan Tribunjabar.id, pada papan pemberitahuan setelah pintu masuk Lapas tertera nama-nama warga binaan yang sedang tak berada di Lapas.
Mereka antara lain pengacara senior OC Kaligis dan mantan ketua dewan perwakilan daerah (DPD), Irman Gusman.
Baca juga:
Tutut Soeharto Ungkap Kisah Pembangunan Tol Cawang- Priok; Sebut Pertaruhkan Kepala Demi Pemuda
Singgung Koalisi de Facto, Prabowo Berharap Aliansi PAN, PKS, Demokrat, dan Gerindra Kian Kokoh
Kerap Dihujat soal 'Kepantasan' Menjadi Juri Indonesian Idol Junior, Rizky Febian Angkat Bicara
Borneo FC Vs Persib Bandung - Link Live Streaming Laga Pesut Etam Kontra Maung Bandung di Batakan
Otto Cornelis (OC) Kaligis divonis 5,5 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.
Baca juga:
Guru Tidak Tetap Diupah Rp 100 Ribu per Bulan, Murid SD Ramai-ramai Sumbangkan Uang Jajannya
Inilah 17 Poin Pakta Integritas Ijtima Ulama II yang Ditandatangani Prabowo Subianto
Borneo FC Vs Persib Bandung - Hadapi Pemuncak Klasemen, Dejan Antonic: Tak Ada Alasan Ubah Taktik
Waspada Penipuan Dalam Proses Penerimaan CPNS 2018, Ini Modusnya
"Ada yang di Rumah Sakit Santosa Bandung. OC Kaligis juga belum kembali. Yang tertera di sini (papan pemberitahuan) tengah ada di luar. Enggak ada di dalam (Lapas)," ujar Kalapas Sukamiskin, Tejo Harwanto, di Lapas Sukamiskin, Minggu (16/9/2018).