Berita Eksklusif

Keluarnya Izin Reklamasi Coastal Road Pesisir Balikpapan Angin Segar bagi Investor

Keluarnya izin lokasi dan pelaksanaan reklamasi pesisir Balikpapan membawa angin segar bagi investor.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Roy Nirwan 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Keluarnya izin lokasi dan pelaksanaan reklamasi pesisir Balikpapan dari Gubernur Kaltim melalui Pemkot Balikpapan membawa angin segar bagi investor. Izin reklamasi memacu semangat investor coastal road.

Apalagi, megaproyek coastal road sepanjang 7.5 km tersebut bakal mengubah wajah pesisir Pantai Balikpapan yang sudah lama tersendat. Sempat masuk zonasi di dua Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Balikpapan 2005-2015 dan 2015-2022.

Rencananya, pesisir pantai yang direklamasi itu dibangun jalanan publik pemecah kemacetan pusat kota, diselingi sejumlah fasilitas umum dan sosial. Termasuk, daratan baru yang nantinya disiapkan sebagai lahan pembangunan sejumlah infrastruktur publik. Ada juga lahan yang bisa dibeli investor, baik dari dalam maupun luar negeri.

Baca: VIDEO - Kebakaran di Samarinda Seberang, Penginapan 19 Pintu Ludes Terbakar

Harapan besarnya, sejumlah infrastruktur moderen terbangun di kawasan coastal road. Proyek ini, terbagi dalam delapan segmen yang dikerjakan delapan investor berbeda.

Roy Nirwan, salah satu partner bisnis PT Wulandari Bangun Lestari, satu di antara delapan investor penggarap segmen lima bertema New Down Town seluas 53.2 hektare. Lokasinya tak jauh dari Mal Balikpapan Super Blok.

Pemilik PT Balikpapan Ready Mix (BRM) ini menjelaskan, perencanaan dan metode reklamasi segmen yang diminta Pemkot Balikpapan masih disusun tim konsultan, dan siap diajukan ke pemda. Setelah disetujui, mereka masih menunggu masukan terkait perizinan lain, sebelum mulai reklamasi.

"Begitu lampu hijau dari Pemkot Balikpapan, kita boleh kerjakan fisik, langsung kita kerjakan," kata Roy, dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (19/9).

Baca: Drama Prarekonstruksi Pembunuhan Caleg Balikpapan; Fakta Penting Terkuak, Ada 3 Saksi Baru

Dikemukakan, psikologis investor sebelum keluarnya izin ini sempat naik turun semangatnya. Seperti menunggu kepastian panjang. Sebab, dalam dunia bisnis, modal yang tak bergerak diinvestasikan membuat investor bingung, apakah lanjut atau berpindah ke usaha lain. Untungnya, ada titik terang. Ia berharap, segala urusan perizinan cepat selesai, dan proyek cepat berjalan.

"Kemarin dengan dibaginya perizinan lokasi dan reklamasi sedikit timbul semangat. Meski sempat pesimis, dengan dibagi sekarang timbul lagi gairahnya. Tapi, ya itu, jangan lama lagi, kalau lama, nanti ilang lagi semangatnya. Kalau kendor lagi, percuma, momentum jangan sampai ilang," katanya.

Saat ini, pihaknya masih memfokuskan investasi untuk reklamasi segmen mereka, yang ditarget rampung lima tahun setelah lampu hijau proses reklamasi terlihat. Sedangkan, saat lahan sudah tersedia, pekerjaan lanjutan mendatangkan investor yang ingin membangun infrastruktur di atas lahan buatan itu, masih dipikirkan, sembari berjalannya proyek.

Baca: VIDEO - Hampir 3 Jam Walikota Balikpapan Rizal Effendi Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Kaltim

Untuk reklamasi areal seluas 53.2 hektare Roy, setelah berkonsulatasi dengan tim teknis perencanaan, memperkirakan membutuhkan 4-5 juta kubik material lahan penimbun, baik tanah maupun pasir, yang masih digodok lebih lanjut. Untuk jarak dari bibir pantai ke laut, dirinya belum bisa memperkirakan.

"Dari semua sumber mana saja yang sesuai spek dan hitungan kita," katanya menjelaskan soal sumber material peninbunan `pulau buatan" itu nantinya. Karena masih dihitung rinci, Roy belum dapat membeberkan berapa nantinya harga jual tanah per meternya.

Termasuk hitung-hitungan balik modal investasi yang mereka tanamkan. Semua sangat bergantung dari kondisi perekonomian ke depan. Yang jelas, secara tersirat ia menjelaskan, pendapatan utama dari segmen itu, akan mengalir, sejurus penjualan tanah di atas lahan reklamasi oleh investor, baik dalam maupun luar negeri. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved