CPNS 2018

Pendaftaran CPNS 2018 - Cek Formasi untuk Kementerian ESDM hingga Pemkot Balikpapan

Pemerintah memastikan portal tunggal pendaftaran CPNS 2018, http://sscn.bkn.go.id sudah bisa diakses mulai hari ini, Rabu (19/9/2018).

Tribunkaltim.co
Ilustrasi Penerimaan CPNS 2018 

3. Pemkot Balikpapan

Pemerintah Kota Balikpapan mengumumkan penerimaan CPNS 2018 di instansinya melalui akun twitter resmi Pemkot Balikpapan

Pendaftaran dibuka mulai 26 September 2018 hingga 8 Oktober 2018. 

Informasi pendaftaran dan syarat dapat kamu lihat di sini

(Catatan redaksi: Tribunkaltim.co akan terus mengupdate informasi pengumuman penerimaan CPNS 2018 sesuai pengumuman CPNS yang diumumkan)

9 Syarat Dasar Pendaftaran CPNS 2018

Dilansir TribunSolo.com dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan masyarakat yang ingin melamar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, yang akan dibuka Rabu (19/09/2018) mendatang, harus memenuhi 9 (sembilan) syarat dasar.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN Moh. Ridwan dalam siaran persnya Senin (17/09/2018) mengatakan, sesuai Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS.

Asal, lanjut Ridwan, memenuhi 9 (sembilan) persyaratan dasar, yaitu:

Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;

Malam Ini Ronaldo Jalani Debut Liga Champions di Juventus, Simak Jadwalnya

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; 

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri; 

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis; 

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved