CPNS 2018

Kementerian Kesehatan Buka 1.665 Formasi CPNS 2018, Syarat dan Daftar di sscn.bkn.go.id di Link Ini

Untuk Kementerian Kesehatan, formasi CPNS 2018 cukup besar. Kementerian Kesehatan membuka 1.665 formasi CPNS 2018.

Editor: Amalia Husnul A
sscn.bkn.go.id
Ilustrasi CPNS 2018 

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka Sejak Kemarin, Ini Kewajiban Pelamar yang Lolos Seleksi

Pendaftaran CPNS 2018 untuk Lulusan SMA, Kemenhub Buka 934 Formasi

Alur Pendaftaran CPNS 2018, Jangan Sampai Salah, Simak Baik-baik Agar Lolos Seleksi CPNS

9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia;

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

11. Tidak merokok;

12. Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai CPNS dan tidak akan mengajukan pindah selama 10 (sepuluh) tahun dari Kementerian Kesehatan sejak diangkat sebagai PNS;

13. Setiap pelamar mampu mengoperasikan komputer (MS Office, email dan browsing internet);

14. Pelamar berasal dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) saat kelulusan, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (skala 4,00).

Syarat Khusus

1. Bagi formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat IPK minimal 2,75 (skala 4,00);

2. Bagi pelamar jabatan fungsional kesehatan harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (STR internship tidak berlaku), kecuali jabatan entomolog kesehatan dan jabatan epidemiolog kesehatan. Apabila STR masih dalam prosesperpanjangan, maka harus melampirkan STR sebelumnya dan bukti perpanjangan;

3. Bagi pelamar jabatan dokter/dokter gigi ahli pertama dengan kualifikasi dokter spesialis/dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis ahli pertama, dan dosen asisten ahli dengan penempatan di Rumah Sakit (RS)/Politeknik Kesehatan (Poltekkes) di lingkungan Kementerian Kesehatan, maka harus bersedia ditempatkan di seluruh RS/Poltekkes di lingkungan Kementerian Kesehatan;

4. Bagi penempatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP):

Ini Alasan BKN Beri Syarat Unik Foto Selfie saat Mendaftar CPNS 2018

Penerimaan CPNS 2018 - Simak Formasi Lengkap CPNS 2018 di BPK RI, Pendaftaran via sscn.bkn.go.id

Sampai Ada Sertifikat Halal, Kemenkes Putuskan Tunda Pemberian Imunisasi Rubella Bagi Umat Muslim

a. Bersedia bekerja dalam sistem shift (pembagian waktu kerja);

b. Bersedia bekerja on call selama 24 jam (termasuk hari libur dan atau libur
nasional);

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved