Sampai Ada Sertifikat Halal, Kemenkes Putuskan Tunda Pemberian Imunisasi Rubella Bagi Umat Muslim
Kementerian Kesehatan RI memutuskan untuk menunda pemberian vaksin Measles Rubella (MR) bagi masyarakat muslim
TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Kesehatan RI memutuskan untuk menunda pemberian vaksin Measles Rubella (MR) bagi masyarakat muslim hingga produk tersebut mendapat sertifikat halal.
Keputusan tersebut merupakan hasil pertemuan Menkes Nila Moeloek dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin untuk membahas polemik yang diproduksi Serum Institute of India (SII) itu di Kantor MUI, Jalan Proklamadi, Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Baca: Bangkai Kapal Bunga Hati II Sudah Ditemukan, tapi 12 ABK dan Nakhoda Hilang
Niam menjelaskan, Kemenkes beserta PT Biofarma sebagai importir vaksin MR dari SII berkomitmen untuk segera mengajukan sertifikasi halal dan permohonan fatwa untuk imunisasi dari MUI.
Baca: Kasus Video yang Melibatkan Ariel Noal dengan Luna Maya dan Cut Tari Muncul Kembali
"Keresahan yang muncul di tengah masyarakat mengenai kesimpangsiuran informasi tentang kehalalan perlu segera direspon secara bijak dan agar ada kepastian serta ada panduan keagamaan yang tepat," tuturnya.
Menkes Nila, lanjut Niam, akan mengirim surat ke SII untuk meminta dokumen terkait bahan-bahan produksi vaksin dan akses auditing guna mendapatkan sertifikasi halal.
Sebagai gantinya, komisi fatwa MUI berkomitmen untuk membahas dan menetapkan fatwa tentang imunisasi MR dalam waktu secepatnya.
Sementara bagi masyarakat yang tidak memiliki keterikatan pada kehalalan atau kebolehan secara syar'i, tetap diberikan imunisasi MR.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenkes Tunda Imunisasi Rubella bagi Umat Muslim Sampai Ada Sertifikat Halal, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/08/04/kemenkes-tunda-imunisasi-rubella-bagi-umat-muslim-sampai-ada-sertifikat-halal.