Target Penerbitan 6 Ribu Sertifikat Tanah Sempat Terkendala Sengketa dan Tumpang Tindih
“Kalau mau tertib sama-sama. Kita harus hati-hati, karena tanah ini, banyak mafianya,” katanya.
VIDEO - Jadi Gitaris Dadakan, Sandiaga ''Intip'' Chord Saat Djoko Santoso Berpidato
Update Klasemen MotoGP 2018 - Posisi Rossi Belum Beranjak, Marquez Semakin Kokoh di Puncak
Simak Fakta-fakta SBY Walk Out dari Deklarasi Kampanye Damai; Kronologi hingga Tanggapan KPU
China Open 2018 - Sebut Anthony Ginting Bermain Bak Penari, Taufik Hidayat Beri Peringatan Ini
“Kalau kita terbitkan sertipikat lahan begitu saja, akan jadi bom waktu di belakang hari. Masalahnya akan muncul 2, 3, 10 tahun mendatang. Itu yang kita jaga, menyangkut pemetaan,” katanya.
Mengejar target tersebut, jajarannya dibantu 100-an personel, terdiri dari 40-an orang bersatus aparatur sipil negara, dan sisanya pegawai tidak tetap.
Siang malam mereka mengukur lahan dengan sejumlah pemetaan digital agar didapat peta bidang yang presisi.
Harapannya tidak ada lagi tumpang tindih lahan, pelayanan kian prima, menjauhkan persoalan pertanahan dari kejaran saber pungli.
Karenanya, mantan pejabat di Badan Pertanahan Aceh Utara ini yang baru beberapa bulan menjabat di Balikpapan ini menekankan, jajarannya wajib melayani masyarakat dengan cara kekinian.
Tidak lagi menunggu, tapi menjemput bola, turun langsung ke lapangan, mengajak warga melegalkan tanah mereka.
Salah satunya, di program Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap (PTSL) yang kini, menyisakan 700-1.000 penyelesaian akhir dokumen, sebelum tenggat target penyelesaian Oktober ini.
Pihaknya berterima kasih pada Pemkot Balikpapan, membantu merapikan tumpang tindih dan sengketa lahan di Balikpapan, dengan mengeluarkan Izin Memanfaatkan Tanah Negara (IMTN).
Baca juga:
Penerimaan CPNS 2018 - Pastikan Seleksi CPNS Tak Terganggu, BKPP Koordinasi dengan PLN dan Telkom
Kalah dari Persipura, Pelatih Arema FC Singgung soal Laga Kontra Persib Bandung