Jumlah Usaha Mikro di Kota Tepian Sudah Mencapai 56 Ribu

Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan 2016 lalu, yang hanya sebesar 30,2 ribu.

Penulis: Rafan Dwinanto |
Tribun Kaltim/Geafry Necolsen
ILUSTRASI - Masih banyak pelaku UMKM yang kesulitan mengakses layanan perbankan. Kesulitan ini umumnya disebabkan pemohon tidak memiliki jaminan. Melalui BLUD-DB, persyaratan pinjaman modal akan dipermudah. 

Meski demikian, menurut Masidah, persoalan terpenting bukan soal permodalan, melainkan kemapanan usaha.

Bantuan modal, lanjut Masidah, diperlukan kala usaha mikro sudah mapan dari sisi produk dan pemasaran.

"Contohnya begini, usaha itu sudah dapat banyak pesanan, tapi kewalahan memenuhi. Nah, usaha seperti ini yang harus dibantu permodalannya. Jangan sampai, usaha belum mapan, kemudian kita kasih modal. Ini namanya menjebak mereka sendiri, karena pasar belum mantap sedangkan dia sudah harus bayar pinjaman," urai Masidah.

Memantapkan dan memerkuat usaha mikro milik masyarakat inilah yang menjadi kewenangan Dinas Koperasi dan UMKM.

"Meskipun jumlah petugas kita tak sebanding dengan jumlah pelaku usaha mikro, tapi tetap terus kita beri pembinaan," tutur Masidah. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Tags
UMKM
modal
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved