Jumlah Usaha Mikro di Kota Tepian Sudah Mencapai 56 Ribu
Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan 2016 lalu, yang hanya sebesar 30,2 ribu.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Meski demikian, menurut Masidah, persoalan terpenting bukan soal permodalan, melainkan kemapanan usaha.
Bantuan modal, lanjut Masidah, diperlukan kala usaha mikro sudah mapan dari sisi produk dan pemasaran.
"Contohnya begini, usaha itu sudah dapat banyak pesanan, tapi kewalahan memenuhi. Nah, usaha seperti ini yang harus dibantu permodalannya. Jangan sampai, usaha belum mapan, kemudian kita kasih modal. Ini namanya menjebak mereka sendiri, karena pasar belum mantap sedangkan dia sudah harus bayar pinjaman," urai Masidah.
Memantapkan dan memerkuat usaha mikro milik masyarakat inilah yang menjadi kewenangan Dinas Koperasi dan UMKM.
"Meskipun jumlah petugas kita tak sebanding dengan jumlah pelaku usaha mikro, tapi tetap terus kita beri pembinaan," tutur Masidah. (*)