CPNS 2018
Pengumuman Penerimaan CPNS 2018 Pemprov Kaltim, Ini Info Waktu Pengadaan dan Penetapannya
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2018 dengan kriteria sebagai berikut.
Pelamar yang memenuhi syarat administrative akan mengikuti ujian penyaringan yang diselenggarakan panitia penyelenggara yang dibentuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.
Pelamar yang dinyatakan lulus ujian penyaringan akan diusulkan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan penetapan NIP.
5 Peristiwa Gempa dan Tsunami Paling Mematikan Abad Ini, Korbannya hingga Ratusan Ribu Orang!
Dasar hukum :
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Jo. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005;
BREAKING NEWS - 520 Korban Gempa dan Tsunami Palu Tiba di Balikpapan
Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002.
Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2007;
Keputusan Kepala BKN No. 13 Tahun 2003.
Penetapan CPNS sebagai PNS D
diperlukan waktu 10 hari (TMT berkas lengkap).
Syarat dan Kelengkapan berkas:
Diusulkan oleh instansi yang dibuktikan dengan surat usulan dari pimpinan instansi yang bersangkutan;