CPNS 2018
Pengumuman Penerimaan CPNS 2018 Pemprov Kaltim, Ini Info Waktu Pengadaan dan Penetapannya
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2018 dengan kriteria sebagai berikut.
Telah melaksanakan tugas sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sejak diangkat sebagai CPNS yang dibuktikan dengan melampirkan foto kopi Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dan foto kopi SK CPNS, disahkan oleh pejabat yang berwenang;
Telah mengikuti dan lulus Latihan Pra Jabatan (LPJ) yang dibuktikan dengan melampirkan foto kopi Surat Tanda Lulus LPJ, disahkan oleh pejabat yang berwenang;
- Berbadan sehat yang dibuktikan dengan melampirkan:
- Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter (untuk golongan I dan II);
Surat Keterangan Kesehatan dari Tim Penguji Kesehatan Rumah Sakit Pemerintah (untuk golongan III).
Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik yang dibuktikan dengan foto kopi DP-3 tahun terakhir dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang.
Dasar Hukum:
UU No. 8 Tahun 1974 Jo. UU No. 43 Tahun 1999;
PP No. 98 Tahun 2000 Jo.PP No. 11 Tahun 2002. (*)