Siswi SMA Jadi Korban Pelampiasan Nafsu Delapan Pria termasuk Ayah, Paman dan Tetangga
Seorang siswi SMA berusia 17 tahun di Lampung Utara mengalami tindakan pencabulan sejak 2017 yang dilakukan delapan orang
MR melakukan perbuatan tak senonoh itu saat korban sendirian di rumah.
Dengan menggunakan senjata tajam, MR mengancam akan membunuh korban jika menolak keinginannya.
DM mengaku berani mencabuli korban karena DR, ayah korban, pernah menawari korban untuk dinikahi.
"DR punya utang sama saya Rp 600 ribu. Lalu, ia menawari saya untuk menikahi anaknya sebagai pelunas utang. Dari situ, saya berani mencabuli korban," papar DM, seraya mengaku sudah lima kali mencabuli Bunga sejak Mei.
Aksi pencabulan terhadap korban diketahui setelah korban menceritakan peristiwa tragis yang ia alami ke bibinya. Eka Mulyana mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah ada laporan dari korban dan keluarga.
Menurut Eka, korban yang sudah depresi akibat dicabuli ayah kandung, paman, dan seorang tetangga, akhirnya berani menceritakan hal yang dialami ke bibinya.
Mendengar cerita itu, sang bibi tak terima. Ia lalu menceritakan hal itu ke ibu kandung korban, yang sudah tidak tinggal serumah dengan korban.
Berdasarkan kesepakatan keluarga, proses hukum ditempuh. Korban dan keluarganya melapor ke polres. "Berdasarkan laporan itulah kami lakukan penyelidikan dan menangkap tiga tersangka," papar Eka.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siswi SMA Jadi Korban Pencabulan 8 Orang, Salah Satu Pelaku Ayah Kandung, http://www.tribunnews.com/regional/2018/10/08/siswi-sma-jadi-korban-pencabulan-8-orang-salah-satu-pelaku-ayah-kandung?page=4.
Editor: Eko Sutriyanto