Amien Rais Janji Penuhi Panggilan Polisi 'Korupsi Lama yang Mengendap di KPK Saya Buka Pelan-pelan'

Amien Rais kembali dipanggil penyidik kepolisian terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet. Sempat mangkir dari panggilan polisi, Amien Rais kembali dipanggi

TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Amien Rais 

Amien langsung menuju mobil sedan hitamnya dan tidak menjawab cecaran pertanyaan wartawan.

"Sudah ya nanti aja," jelas Amien.

Disisi lain, Menurut Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani pemanggilan Amien Rais oleh penyidik dinilainya salah alamat.

"Upaya pelaporan dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Amien Rais dengan demikian salah alamat, dan lebih sarat nuansa politis daripada penegakan keadilan," ujar Ahmad Fanani kepada Tribunnews.com, Selasa (9/10/2018).

Tak hanya itu, sambungnya, polemik yang terjadi akibat kebohongan yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet, seharusnya berhenti pada penetapan tersangka yang bersangkutan.

Karena secara jelas yang bersangkutan melakukannya sendiri, dan sudah diakui.

"Terang dimata publik apa yang dilakukan oleh Prof Amien Rais semata-mata bentuk respon atas pengaduan seseorang yang mengaku teraniaya dan ditujukan untuk menegakkan keadilan semata," katanya.

Lebih jauh kata dia, sudah menjadi watak kader Muhammadiyah yang responsif dan peduli terhadap siapa saja yang mengadu dan memohon pertolongan.

Watak itu pula yang melandasi kader Muhammadiyah mengupayakan berbagai advokasi terhadap para pencari keadilan, termasuk Siyono dan Novel Baswedan.

"Hukum ditegakkan untuk mencari keadilan, bukan sebagai alat permainan," katanya.

Dia menegaskan, Amien Rais merupakan simbol watak kader Muhammadiyah.

"Kader Muhammadiyah bisa tersinggung jika langkah upaya beliau sebagai seseorang yang kritis dan peduli pada ketidakadilan dikriminalisasi," ujarnya.

Baca: Mangkir dari Kasus Ratna Sarumpaet, Faizal Assegaf Sindir Amien Rais: Harusnya Malu dengan Ahok!

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding meminta tidak ada pengerahan massa Persaudaraan Alumni 212 pada saat pemeriksaan Amien Rais di Polda Metro Jaya pada Rabu esok, (10/10/2018).

Terlebih, kata dia, status hukum Amien Rais ini sebagai saksi dan bukan tersangka.

"Engga perlu kan itu cuma saksi dan pak Amien belum tentu salah, hanya saksi biasa. Seperti saya kalau dipanggil atau lapor kan datang saja," ujar Karding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (9/10/2018).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved