Dalam 2 Pekan Polres Berau Amankan 20 Pengedar Narkoba
Polres Berau berhasil mengamankan 20 orang pelaku pengedar narkoba dalam Operasi Antik (Anti Narkotik) yang digelar sejak 31 Agustus
TRIBUNKALTIM.CO – Polres Berau berhasil mengamankan 20 orang pelaku pengedar narkoba dalam Operasi Antik (Anti Narkotik) yang digelar sejak 31 Agustus 2018 hingga 15 September 2018 kemarin.
Hal ini terungkap saat Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono bersama jajaran Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Berau, menggelar pemusnahan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dalam Operasi Antik, di Mapolres Berau, Rabu (17/10/2018).
Ada 1.025,944 gram narkoba jenis sabu-sabu yang dimusnhakan dengan cara dilarutkan ke dalam air garam dan di blender, lalu dibuang ke septitank. Pemusnahan ini dilakukan oleh seluruh perwakilan dari masing-masing instansi penegak hukum.
Baca: Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polisi Amankan 6 Kg Sabu di Tas Berlogo MPR RI
Pramuja Sigit Wahono, kepada para wartawan, termasuk Tribunkaltim.co mengatakan, Operasi Antik yang digelar selama 20 hari ini, Satresnarkoba Polres Berau berhasil mengamankan 20 tersangka dari 18 laporan polisi yang sedang dalam proses.
“Lokasi penangkapan para pengedar narkoba ini berasal dari seluruh Polsek yang berada dalam wilayah hukum Polres Berau. Ada dari Kecamatan Tanjung Redeb, sampai kawasan pesisir seperti Kecamatan Bidukbiduk dan Pulau Derawan,” ungkapnya.
Sigit menambahkan, pemberantasan narkoba ini masih akan dilanjutkan, meski Operasi Antik telah berakhir pada 15 September 2018 kemarin. “Perang kita terhadap narkoba, mulai dari produsen, bandar sampai dengan pengedar akan terus kami lakukan,” tegasnya.
Selain pengungkapan dan penindakan penyalahgunaan narkoba, Polres Berau, kata Sigit juga terus melakukan upaya-upaya pencegahan. Salah satunya dengan memberikan sosialisasi dan edukuasi kepada masyarakat, khsusunya para remaja untuk menghindari narkoba.
Tentang banyaknya jumlah kasus yang terungkap dan para tersangka dalam Operasi Antik ini, Sigit mengaku tidak terlalu mengherankan. Pasalnya, selama ini wilayah Kabupaten Berau merupakan salah satu jalur distribusi narkoba.
Baca: Bongkar Jaringan Narkoba di Balikpapan, 20 Paket Sabu Disita Polisi
Karena itu, pihaknya akan terus memantau jalur keluar-masuk peredaran narkoba. Menurutnya, mayoritas narkoba yang melintas maupun diedarkan di wilayah hukum Polres Berau berasal dari wilayah Kalimantan Utara.
Narkoba-narkoba ini diselundupkan dari Malaysia melalui Kalimantan Utara, melintasi Kabupaten Berau dengan tujuan akhir kota-kota besar seperti Kota Samarinda dan Balikpapan. Bahkan ada pula yang diselundupkan ke Sulawesi.
Sigit mengajak masyarakat untuk ikut memerangi penyalahgunaan narkoba. Tak perlu terlibat langsung, cukup dengan melaporkan jika menemukan atau melihat narkoba yang beredar di lingkungan masing-masing.
Pemilik Narkoba 1 Kilogram Melarikan Diri
Dari 1.025,944 gram narkoba jenis sabu-sabu yang dimusnahkan Polres Berau pada hari Kamis, (17/10/2018), 1 kilogram sabu-sabu itu merupakan narkoba yang dibawa oleh kurir berinisial S, warga Nunukan.
S diamankan polisi saat terjaring razia di Jalan Bulungan, Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur pada hari Minggu (2/9/2018) lalu. Saat itu, S menumpang mobil travel dari Nunukan. Dalam kegiatan razia itu, polisi menggeledah barang bawaan milik S. Dan polisi menemukan paket sabu satu kilogram yang dibungkus dengan plastik bening.
Saat itu polisi menggeledah tas milik S, yang menumpang mobil travel dengan tujuan Kota Balikpapan. Kepada penyidik, S mengaku narkoba seberat 1 kilogram itu adalah milik B yang juga warga Nunukan.
Pengungkapan kasus ini bukan secara kebetulan, sebelumnya Polres Berau mendapatkan informasi adanya upaya penyelundupan narkoba. Polisi langsung menggelar razia kendaraan. Apalagi, saat dilakukan pemeriksaan, gerak-gerik S terlihat mencurigakan. S kedapatan menyembunyikan sabu-sabu tersebut di dalam tas yang diletakkan di kursi tengah di belakang pengemudi.
Hingga kini, Polres Berau bekerjasama dengan Polres Nunukan terus memburu pemilik narkoba berinisial B. “Kami terus melakukan pengejaran. Saat didatangi lokasinya, ternya pemilik barang sudah melarikan diri,” kata Kasat Reskoba Polres Berau, AKP Bambang Suhandoyo.
Tak ingin kasus ini berakhir di tangan kurir, Polisi terus memburu pemilik narkoba yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Pemilik sudah masuk dalam DPO, kami terus melakukan pengejaran,” tegasnya.
Sementara, kasus yang menjerat kurir sabu-sabu berinisial S, terus berjalan. Dirinya diancam dengan hukuman penjara 5 tahun, karena menjadi kurir narkoba. S mengaku tergiur dengan tawaran uang sebesar Rp 15 juta oleh B hingga nekat menyelundupkan sabu-sabu seberat 1 kilogram, meski dirinya baru menerima uang muka sebesar Rp 5 juta.
“Kami akan kejar terus pemiliknya, bahkan kalau bisa ditelusuri dari mana saja narkoba ini dipasok,” tandasnya.