Hari Sumpah Pemuda
Besok Hari Sumpah Pemuda, Berikut Isi Teks Otentik dan 5 Fakta Sumpah Pemuda 90 Tahun Silam
Hari Sumpah Pemuda 2018 kembali diperingati setiap tanggal 28 Oktober. Sumpah Pemuda telah menginjak angka 90 tahun
Dilansir dari laman Tribun Manado, ikrar Sumpah Pemuda yang dibacakan dalam Kongres Pemuda II dirumuskan oleh Mohammad Yamin.
Pada kongres tersebut, Yamin bertugas sebagai sekretaris sekaligus perumus tunggal dari naskah Sumpah Pemuda.
Akan tetapi pada waktu itu, baik peristiwa maupun rumusan ikrar tersebut tak memiliki sebutan atau judul tertentu seperti yang kita kenal sekarang.
Penyebutan istilah Sumpah Pemuda baru diberlakukan resmi sejak tahun 1959 dengan dikeluarkannya Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 yang menetapkan Hari Sumpah Pemuda sebagai Hari Nasional.

3. Lagu Indonesia Raya diperdengarkan tanpa syair
Lagu kebangsaan Indonesia Raya memiliki kaitan erat dengan peristiwa Sumpah Pemuda karena pada hari itu lagu ini diperdengarkan untuk pertama kalinya di hadapan para peserta Kongres Pemuda II.
Lagu ini diciptakan dan dibawakan oleh Wage Rudolf Supratman atau yang dikenal sebagai WR Supratman.
Mengingat Kongres Pemuda II mendapat pengawasan ketat dari polisi Belanda, lagu ini akhirnya hanya dimainkan dengan instrumen biola tanpa menggunakan syair.
4. Para peserta Kongres Pemuda II justru masih menggunakan bahasa Belanda
Dalam rumusan Sumpah Pemuda terdapat pernyataan untuk menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Akan tetapi, selama berlangsungnya Kongres Pemuda II ternyata penggunaan bahasa Belanda masih mendominasi.
Misalnya, Siti Soendari yang turut menyampaikan pidatonya dalam kongres tersebut dalam bahasa Belanda.
Tak hanya pembicara, para notulen rapat pun diketahui menulis catatan menggunakan bahasa Belanda.
Meskipun demikian, ada pula yang mahir berbahasa Melayu, yakni sang perumus ikrar Sumpah Pemuda, Mohammad Yamin.

5. Dijaga ketat polisi Belanda dan peserta dilarang mengucap kata merdeka