CPNS 2018

10 Ribu Orang Sudah Tandatangani Petisi tentang Sistem Passing Grade SKD CPNS 2018

Hanya berselang 6 jam, petisi ini sudah ditandatangani lebih dari 10 ribu orang atau bertambah 2 ribu tanda tangan.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Doan Pardede
change.org
Petisi 

1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

TKP terdiri dari 35 soal.

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

TIU terdiri dari 30 soal.

3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK terdiri dari 35 soal.

Tiap soal jika benar dijawab akan mendapatkan nilai 5 (lima).

Peserta akan mendapatkan nilai 0 (nol) jika salah dalam TWK dan TIU.

Sedangkan untuk TKP jawaban bernilai 1-5.

Sehingga berikut jumlah skor tertinggi tiap aspek yang diuji :

- TKP (35 soal x skor 5)= 175

- TIU (30 soal x skor 5)= 150

- TWK (35 soal x skor 5)= 175

Sehingga jika ditotal keseluruhan, TKP (175) + TIU (150) + TWK (175) = 500.

Berikut nilai ambang batas (Passing Grade) yang harus dipenuhi pelamar supaya lolos SKD & cara menghitungnya :

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved