Misteri Tewasnya Pria di Taman Telaga Sari Terkuak; Polisi Tangkap Pembunuhnya

Misteri tewasnya Achmad Mudori (65), pria yang jasadnya ditemukan di taman kecil seberang waduk Telaga Sari, akhirnya terkuak.

IST_Polres Balikpapan
Jajaran reserse Polres Balikpapan berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan Achmad Mudori, korban tewas yang ditemukan di taman Telaga Sari. Pelaku pembunuhan berhasil ditangkap unit opsnal dipimpim Kanit Jatanras Ipda Musjaya, Senin (12/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Misteri tewasnya Achmad Mudori (65), pria yang jasadnya ditemukan di taman kecil seberang waduk Telaga Sari, akhirnya terkuak.

Ya, korban murni merupakan korban penganiayaan yang berujung pada kematian.

Hal ini terkuak usai unit Reskrim Polres Balikpapan berhasil menangkap pelaku, Senin (12/11/2018) dini hari.

Adalah Bambang Iriansyah (38) pelaku penganiayaan terhadap korban pada Kamis (8/11/2018) lalu.

"Alhamdulillaah tersangka pembunuhan korban di Taman Telaga Sari sudah terungkap," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat.

Saat diamankan petugas, pelaku mengakui perbuatannya.

Saat Bambang diminta mereka ulang adegan pembunuhan, ternyata hasilnya sinkron dengan bukti dan keterangan dari hasil olah TKP.

Baca juga:

Mario Gomez Sebut Tak Ingin Persib Bandung Kehilangan Poin Lagi Jelang Sisa Laga Liga 1 2018

Pemuda yang Diduga Maling Burung Tewas, Walikota Sebut Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Balikpapan

Patah Tulang Lengan di Menit Awal, Bek Borneo FC Akhiri Musim Lebih Cepat

Sebut Penurunan Kemiskinan Era Jokowi Lebih Lambat, Gamal Albinsaid Posting Data Capaian 4 Presiden

Diusulkan Jadi Pahlawan Antihoaks, Begini Respon Sutopo Purwo Nugroho BNPB

"Mulai dari alat yang digunakan dan bekas luka di tubuh korban," tuturnya.

Sebuah balok kayu ukuran 5x10 cm, dengan panjang sekira 1 meter, yang di ujungnya tertanam paku juga diamankan sebagai barang bukti. Termasuk pakaian yang dikenakan pelaku maupun korban.

"Hasil sementara otopsi, didapat luka retak pada tulang kepala korban, yang diduga kuat akibat pukulan benda tumpul oleh pelaku," ungkapnya.

Dugaan pembunuhan mencuat, usai kepolisian menemukan balok yang berlumur darah di dekat tubuh korban, yang berada di atas bak tugu Taman Telaga Sari.

Selama 4 hari unit reskrim Polres Balikpapan melakukan investigasi. Walhasil, Senin (12/11/2018) kasus tersebut terungkap. Pelaku pun diamankan di Mapolres Balikpapan.

"Pelaku dijerat pasal 338 KUHP," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved