Keluarga Korban Lion Air JT 610 Gunakan Jasa Pengacara Amerika Untuk Gugat Boeing, Ini yang Disorot
H Irianto, salah seorang keluarga korban Lion Air JT 610 berharap pihak yang bertanggung jawab di balik peristiwa ini bisa dibawa ke pengadilan.
Keluarga Korban Lion Air JT 610 Gunakan Jasa Pengacara Amerika Untuk Gugat Boeing, Ini yang Disorot
TRIBUNKALTIM.CO - Peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang pada akhir Oktober lalu sepertinya mulai memanas.
Pasalnya, salah satu keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang pada akhir Oktober lalu akhirnya mengajukan gugatan terhadap pihak terkait.
Tak tanggung-tanggung, mereka dikabarkan menggunakan jasa pengacara Amerika untuk menggugat Boeing, pembuat pesawat berjenis Boeing 737 MAX 8.
Dilansir dari BBC Indonesia, H Irianto, yang merupakan ayah penumpang dokter Rio Nanda Pratama menggunakan jasa kantor pengacara Colson Hicks Eidson.
Kembali Berkurang 3 Korban, Kini Tinggal 94 Penumpang Lion Air JT 610 yang Belum Teridentifikasi
Sering Dikritik, Ternyata Lion Air Sudah Dapat Izin Terbang ke Eropa
Kantor pengacara ini berlokasi di Negara Bagian Florida, Amerika Serikat.
"Kami telah mengajukan gugatan terhadap Boeing Company di Pengadilan Circuit, Cook County, Illinois, Amerika Serikat, markas perusahaan Boeing, atas nama klien kami, orang tua dari dokter Rio Nanda Pratama, korban meninggal dunia pesawat Boeing 737 MAX 8 yang jatuh ke laut," kata Curtis Miner dari kantor pengacara Colson Hicks Eidson dalam keterangan resmi.
Pada keterangan yang sama, H Irianto menyatakan bahwa semua keluarga korban tentunya ingin mengetahui kebenaran dan penyebab dari tragedi memilukan ini.
Hal ini juga dilakukan agar kesalahan serupa dapat dihindari pada masa mendatang dan mereka yang bertanggung jawab di balik peristiwa ini bisa dibawa ke pengadilan.
"Saya mencari keadilan untuk putra saya dan semua orang yang kehilangan nyawanya dalam insiden itu", ujar H Irianto.
Gugatan terhadap Boeing Company ini menyoroti sistem kendali otomatis penerbangan.
Sistem kendali penerbangan itu didesain untuk mencegah pilot menaikkan hidung pesawat secara berbahaya.
Namun, dalam kondisi-kondisi tertentu, sistem ini juga bisa menukikkan hidung pesawat secara tak terduga dengan sedemikian kuat.
Sehingga, pilot tak mampu menaikkannya kembali untuk menghindari tabrakan.
Pesawat Kargo Boeing 747 Terbakar, akibat Mendarat Melampaui Landasan Pacu
Pesawat Boeing 737 800 Max Alami Kendala Teknis, Lion Air Putuskan Ganti Pesawat
Curtis Miner menyatakan bahwa sesuai perjanjian internasional, badan penyelidik dari Indonesia dilarang menentukan siapa yang bertanggung jawab atau siapa yang bersalah.