CPNS 2018
Begini Penerapan Sistem Ranking Setelah Banyak Peserta Tes CPNS 2018 Tak Lolos Passing Grade
Sistem ranking diambil oleh Panitia Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (Panselnas) terkait banyaknya peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS
"Kemudian kita lakukan perankingan di sana. Yang jumlahnya tinggi - tinggi ini berapa orang sih, untuk mengisi formasi - formasi yang kosong itu. Itu kan tidak mengurangi Passing Grade. Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu," ungkap Bima.
Lalu bagaimana sistem ranking yang diterapkan oleh BKN ?
Sistem ranking peserta CPNS 2018 nantinya akan menunggu peserta seleksi yang lulus murni atau peserta yang memenuhi Passing Grade.
Nantinya penentuan kelulusan peserta melalui ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yakni berjumlah minimal tiga kali dari formasi yang tersedia.
"Kita harus lihat dulu yang lulus murni harus seberapa banyak. Katakanlah ada tiga jabatan, lulus murni ada sembilan orang, ya kan udah penuh. Kan tidak diperlukan lagi. Tapi misalnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus murni, berarti dia butuh orang orang lagi. Tapi yang empat orang ini menunggu yang lima orang itu selesai dulu prosesnya," katanya.
Bima mengungkapkan bahwa saat ini regulasi sistem ranking masih dibahas di pemerintah pusat.
Aturan tersebut dikatan oleh Bima baru saja disepakati Kamis malam (15/11/2018).
"Tadi malam (aturannya) baru tanda tangan, belum baca lagi. Kalau sudah di tanda tangani akan masuk lembaran negara, jadi mungkin Senin baru efektif," katanya.
Sebelumnya diberitakan oleh Wartakotalive, Minggu (11/11/2018), Panselnas masih terus melakukan rapat untuk mengatasi gugur massal peserta CPNS di tahap SKD.
Disebutkan bahwa target keputusan harus sudah ada sebelum tanggal 18 November 2018.
Hasil SKD CPNS 2018 memang sangat buruk, pasalnya hanya ada tiga persen pelamar yang dinyatakan lulus SKD.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menjelaskan setidaknya ada 4 pilihan keputusan dari Panselnas yang kini tengah didiskusikan.
Ridwan mengaku sampai sekarang masih mengkaji semua opsi yang muncul.
Keempat opsi tersebut diantaranya pertimbangan penurunan Passing Grade, penurunan 10 point, penilaian dari tes Intelegensi Umum (TIU) yang tinggi hingga pertimbangan afirmasi.
"Opsinya banyak, ada yang minta penurunan 10 point, penurunan Passing Grade, seberapa turunnya juga masih jadi opsi, gimana nilai TIU yang (tinggi) nah itu juga jadi opsi, gimana dengan afirmasi itu juga jadi opsi, itu semua masih opsi," katanya. (TribunWow.com/Nila Irda)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sistem Ranking Jadi Acuan setelah Passing Grade CPNS 2018 Banyak yang Tak Lolos, Begini Penerapannya, http://wow.tribunnews.com/2018/11/17/sistem-ranking-jadi-acuan-setelah-passing-grade-cpns-2018-banyak-yang-tak-lolos-begini-penerapannya?