CPNS 2018

Begini Penerapan Sistem Ranking Setelah Banyak Peserta Tes CPNS 2018 Tak Lolos Passing Grade

Sistem ranking diambil oleh Panitia Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (Panselnas) terkait banyaknya peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS

capture change.org
Petisi CPNS 

Begini Penerapan Sistem Ranking Setelah Banyak Peserta Tes CPNS 2018 Tak Lolos Passing Grade

TRIBUNKALTIM.CO -- Sistem ranking diambil oleh Panitia Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (Panselnas) terkait banyaknya peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018  yang gagal memenuhi ambang batas minimal atau Passing Grade dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dikutip TribunWow dari Kompas.com, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan alternatif solusi yang diambil adalah melakukan sistem ranking.

Solusi sistem ranking tersebut diambil karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade.

Terutama untuk posisi guru dan tenaga kesehatan yang banyak dibutuhkan.

Timnas Indonesia Vs Thailand, Evan Dimas Sebut Babak Penyisihan Grup B seperti Final Piala AFF 2018

Sementara, pihaknya tidak memberlakukan penurunan Passing Grade karena dikhawatirkan akan menghasilkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berkualitas.

"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana."

"Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan."

"Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak - anak. Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," jelas Bima saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang, Jumat (16/11/2018).

PSIS Semarang Vs Persib Bandung - Snex Kaliwungu Siapkan Truk untuk Angkut Anggota ke Magelang

Bima menjelaskan bahwa penurunan passing grade nantinya dikhawatirkan membuat kualitas ASN mempengaruhi kinerja pelayanan masyarakat.

"Caranya bagaimana, kalau diturunkan Passing Grade, kan dapatnya PNS yang elek-elek (jelek-jelek). Balik lagi ke guru yang tidak berkualitas."

"Apakah kita mau anak-anak kita diajar oleh guru-guru yang tidak berkualitas. Enggak mau, siapa yang mau. Jadi harus bagus."

"Nah, mungkin penurunan Passing Grade itu tidak menjadi pilihan. Tapi anak-anak (peserta) tes ini yang Passing Grade-nya belum memenuhi itu banyak yang skor totalnya tinggi sekali." terangnya.

Hari Prematur Sedunia, Cynthia Lamusu Kenang Momen Kelahiran Anak kembarnya

Menyikapi banyaknya peserta yang tidak lolos Passing Grade namun memiliki skor akhir yang tinggi, nantinya peserta tersebut akan diranking sesuai dengan nilai yang diperoleh.

Selanjutnya akan ditentukan peserta yang lolos SKD meskipun tidak dapat mencapai Passing Grade.

"Kemudian kita lakukan perankingan di sana. Yang jumlahnya tinggi - tinggi ini berapa orang sih, untuk mengisi formasi - formasi yang kosong itu. Itu kan tidak mengurangi Passing Grade. Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu," ungkap Bima.

Lalu bagaimana sistem ranking yang diterapkan oleh BKN ?

Sistem ranking peserta CPNS 2018 nantinya akan menunggu peserta seleksi yang lulus murni atau peserta yang memenuhi Passing Grade.

Nantinya penentuan kelulusan peserta melalui ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yakni berjumlah minimal tiga kali dari formasi yang tersedia.

"Kita harus lihat dulu yang lulus murni harus seberapa banyak. Katakanlah ada tiga jabatan, lulus murni ada sembilan orang, ya kan udah penuh. Kan tidak diperlukan lagi. Tapi misalnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus murni, berarti dia butuh orang orang lagi. Tapi yang empat orang ini menunggu yang lima orang itu selesai dulu prosesnya," katanya.

Bima mengungkapkan bahwa saat ini regulasi sistem ranking masih dibahas di pemerintah pusat.

Aturan tersebut dikatan oleh Bima baru saja disepakati Kamis malam (15/11/2018).

"Tadi malam (aturannya) baru tanda tangan, belum baca lagi. Kalau sudah di tanda tangani akan masuk lembaran negara, jadi mungkin Senin baru efektif," katanya.

Sebelumnya diberitakan oleh Wartakotalive, Minggu (11/11/2018), Panselnas masih terus melakukan rapat untuk mengatasi gugur massal peserta CPNS di tahap SKD.

Disebutkan bahwa target keputusan harus sudah ada sebelum tanggal 18 November 2018.

Hasil SKD CPNS 2018 memang sangat buruk, pasalnya hanya ada tiga persen pelamar yang dinyatakan lulus SKD.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menjelaskan setidaknya ada 4 pilihan keputusan dari Panselnas yang kini tengah didiskusikan.

Ridwan mengaku sampai sekarang masih mengkaji semua opsi yang muncul.

Keempat opsi tersebut diantaranya pertimbangan penurunan Passing Grade, penurunan 10 point, penilaian dari tes Intelegensi Umum (TIU) yang tinggi hingga pertimbangan afirmasi.

"Opsinya banyak, ada yang minta penurunan 10 point, penurunan Passing Grade, seberapa turunnya juga masih jadi opsi, gimana nilai TIU yang (tinggi) nah itu juga jadi opsi, gimana dengan afirmasi itu juga jadi opsi, itu semua masih opsi," katanya.  (TribunWow.com/Nila Irda)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sistem Ranking Jadi Acuan setelah Passing Grade CPNS 2018 Banyak yang Tak Lolos, Begini Penerapannya, http://wow.tribunnews.com/2018/11/17/sistem-ranking-jadi-acuan-setelah-passing-grade-cpns-2018-banyak-yang-tak-lolos-begini-penerapannya?

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved