CPNS 2018

Polemik Passing Grade Tes CPNS 2018, Bagaimana Solusinya? Ini 5 Fakta Penjelasannya

ak sesuai harapan. Ribuan peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 berguguran karena nilainya di bawah "Passing Grade" atau batas nila

Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella
Sejumlah peserta tes SKD menunggu giliran memasuki ruangan tes, di Gedung Siti Khadijah, Yogyakarta. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Syafruddin menegaskan, tak ada ujian ulang meski banyaknya peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang tak lolos dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

"Diulang enggak ada uangnya, (tidak ada) anggarannya," ujar Syafruddin di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Syafruddin menambahkan, saat ini Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sedang mencari solusi terkait permasalahan tersebut.

"Sekarang tim panselnas sedang menyusun kembali ramuan untuk mengatasi ini," kata Syafruddin dalam konferensi pers di Restoran Pand'or, Jakarta, Selasa (13/11/2018).

Menurut dia, rumusan Panselnas nantinya diharapkan bisa menyeimbangkan kualitas seleksi yang dihasilkan serta target 238 ribu formasi CPNS 2018 bisa terpenuhi dengan baik.

Sumber: KOMPAS.com (Dylan Aprialdo Rachman, Rakhmat Nur Hakim, Andi Hartik)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polemik "Passing Grade" Tes CPNS 2018, Alasan BKN Enggan Turunkan Nilai hingga Sistem Peringkat"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved