PSK Manggar Sari Balikpapan Pantang Menyerah, Sudah Dirazia Besok Balik Lagi
Penutupan lokalisasi eks Lokalisasi Manggar Sari Balikpapan Timur jadi cerita usang.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
PSK Manggar Sari Balikpapan Pantang Menyerah, Sudah Dirazia Besok Balik Lagi
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penutupan lokalisasi eks Lokalisasi Manggar Sari Balikpapan Timur jadi cerita usang.
Kendati telah lama ditutup pemerintah, nyatanya tetap saja para pekerja seks komersial (PSK) beroperasi.
Di balik bangsal rumah warga di kawasan tersebut, para PSK masih menawarkan jasanya memuaskan lelaki hidung belang.
Terbaru, kasus Dani (20) mahasiswa yang kedapatan membayar PSK Manggar Sari dengan uang palsu.
Dua lembar pecahan Rp 100 ribu diberikan mahasiswa ini kepada PSK usai memuaskan birahinya di sana.
Penerimaan CPNS 2018 - 8 Instansi Telah Umumkan Hasil Tes SKD, Cek Hasilnya Sekarang!
Namun bukan Dani lagi jadi sorotan, melainkan praktik prostitusi di eks lokalisasi itu sendiri.
Hal ini menerangkan dengan jelas bahwa prostitusi masih berjalan hingga kini di sana.
Kasie Ops Pol PP Balikpapan Siswanto saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, tak menampik bahwa aktivitas prostitusi di eks lokalisasi Manggar Sari masih terjadi.
"Seperti apa? Setiap kita gerebek lari. Besok balik lagi. Kucing-kucingan," tuturnya, Senin (19/11/2018).
Lanjut Sis sapaan akrabnya, para wanita tuna susila (WTS) di sana pantang menyerah.
BREAKING NEWS - Vicky Prasetyo Gerebek Angel Lelga Jam 2 Pagi, Tuding Ada Pria di kamarnya!
Beberapa kali diamankan, diberikan pembinaan, tetap saja ujungnya kembali mangkal. Dalih mereka tak lain desakan ekonomi.
Menurutnya, untuk membersihkan kawasan tersebut dari praktik prostitusi diperlukan kerjasama antar pihak atau instansi terkait.
Taruh kata, berapa kali pun Satpol PP merazia, kemudian menangkap mereka, tapi tidak dibarengi upaya pembinaan, kemudian pencarian solusi terkait kerja pengganti dari instansi berkaitan, mereka tetap bakal sedia kembali.
"Tapi prinsipnya kami selalu siap, bila ada laporan masyarakat akan kami tindak. Sebagai penegak Perda, kami juga tak menyerah," tegasnya.
BREAKING NEWS - Persib Bandung Tunjuk Miljan Radovic sebagai Direktur Teknik
Sebagai informasi, Tim opsnal Polsek Balikapan Timur menangkap Dani (20) di rumahnya Jalan Sepaku Laut RT 004, Marga Sari Balikpapan Barat, belum lama ini.
Usai menerima informasi masyarakat, ada seorang laki-laki yang melakukan pembayaran kepada PSK di eks lokalisasi manggar Sari sebesar Rp 200 ribu, yang ternyata uang pecahan Rp 100 ribu 2 lembar itu palsu.
"Anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Dody Susantyoko, Sabtu (17/11/2018).
Polisi menemukan lembaran uang palsu yang masih belum terpotong sebanyak 79 lembar, di rumah tersangka yang belakangan diketahui berstatus sebagai mahasiswa.
Dani tak berkutik saat polisi menemukan benda tersebut. Ia kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Balikpapan Timur untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Total keseluruhan yang belum terpotong sebesar Rp.31.600.000," ungkapnya.
Dani dijerat Pasal 245 KUHP dan pasal 26 ayat (1) (2) (3) jo pasal 36 ayat (1) (2) (3) dan pasal 27 ayat 1 jo pasal 37 ayat 1 UU Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/lokalisasi-manggar-sari_20160518_142933.jpg)